JAKARTA, FaktualNews.co – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membagi rata kuota tambahan ibadah haji 2024 sebanyak 20.000 untuk jamaah reguler dan khusus.
Yaqut menyebut, jamaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10 ribu.
Hal tersebut Yaqut sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
“Besaran kuota tambahan telah ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejumlah 20 ribu jamaah dengan distribusi alokasi kuota sebesar 10 ribu untuk haji reguler atau 50 persen dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus 50 persen,” ujar Yaqut.
“Besaran kuota haji tahun 1445 H, 2024 Masehi berubah menjadi 213.320 jamaah reguler dan 27.680 jamaah khusus,” sambungnya.
Menurut Yaqut, penyesuaian komposisi kuota tambahan jadi menjadi 50:50 itu mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan jamaah haji.
Salah satunya, daya tampung asrama embarkasi yang kapasitasnya belum memadai untuk menampung jumlah jamaah yang cukup besar setiap harinya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, akan ada kuota tambahan jamaah haji Indonesia pada 2024.
Penambahan kuota tersebut diberikan usai Presiden Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud di Istana Al-Yamamah, Riyadh, pada Kamis (19/10/2023).
“Saat bertemu dengan PM Mohammed bin Salman saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang. Bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji,” ujar Jokowi dalam keterangannya secara daring lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/10/2023) sore.
“Dan alhamdulillah ditanggapi sangat positif, dan kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan, paling tidak 20.000 untuk tahun depan tambahannya diberikan untuk Indonesia,” lanjutnya.