SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim opsnal Polres Situbondo, berhasil manangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Desa Angsanah, Kecamatan Jambisari, Kabupaten Bondowoso. Salah satunya merupakan residivis kasus curanmor.
Selain menangkap dua pelaku curanmor di rumahnya masing-masing, yakni Suyono (49) dan Fadhullah (38). Namun, petugas juga berhasil mengamankan dua orang penadah hasil curiannya.
Dua orang yang diduga sebagai penadahnya, yakni Muhammad Saleh (38) warga Desa Pucahanom, Kecamatan Jambisari, Bondowoso, dan Muhammad Yasin (52) warga Desa Kebunsari, Sumbersari, Kabupaten Jember.
Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap dua pelaku curanmor asal Bondowoso itu, berawal dari laporan dua korban ke Mapolres Situbondo, yakni korban Murahman (58) warga Kecamatan Panji, Situbondo, dan korban Mulyadi (28) warga Desa Sumberlolak, Kecamatan Panarukan.
Sehingga untuk menindaklanjuti laporan dua korban pencurian motor tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya tim opsnal Polres Situbondo, berhasil menangkap dua terduga pelaku, dan dua orang diduga penadahnya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, dua terduga pelaku dan orang penadahnya, mereka juga diminta keterangannya oleh penyidik.
“Untuk sementara, untuk pengembangan kasusnya, kedua orang terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti honda beat,”kata AKP Momon.