Peristiwa

Mobil Modifikasi Tangki di Situbondo Marak, Bebas Beli BBM Bersubsidi di SPBU

PENYEBAB ANTREAN PANJANG

SITUBONDO, FaktualNews.co-Mobil dengan tangki dimodifikasi marak di Situbondo. Salah satunya mobil Toyota Kijang berwana merah diduga dimodivikasi tangkinya. Mobil dengan tangki besar ini terlihat bebas membeli BBM bersubsidi jenis pertalite di beberapa  SPBU di Situbondo.

Praktis, keluar masuknya mobil dengan kondisi tangki ukuran besar itu, mulai dikeluhkan sejumlah warga di Situbondo. Karena mobil tersebut memicu antrean panjang para pengendara motor (Pemotor) di sejumlah SPBU di Situbondo.

Diperoleh keterangan, sejumlah mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi, mobil tersebut  bisa mengisi BBM jenis pertalite subsidi  sebanyak 100 liter hingga 200 liter. Padahal,  untuk ukuran tangki standart hanya berisi antara  30 liter hingga mencapai  60 liter.

“Sekali ngisi BBM, mobil dengan tangki dimodifikasi bisa habiskan uang Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Itu kan sudah ada potensi untuk melakukan penimbunan BBM. Apalagi mau menghadapi hari raya,” ujar Anton, salah seorang warga Situbondo, Selasa (19/3/2024).

Menurut dia, untuk mencapai target, para pengecer BBM  mengelabuhi petugas SPBU, dengan cara bolak-balik mengisi pertalite. Dalam satu kali isi bisa langsung Rp. 400 ribu, jika posisi sepi bisa mencapai Rp600 ribu. Untuk mengisi hingga keuangan Rp1 juta lebih tidak bisa. Sebab, petugas SPBU juga mengisi sesuai dengan panduan aplikasi.

“Kalau mengisi pertalite, langsung keuangan Rp 3 juta tidak bisa satu kali isi. Setiap membeli pertalite pasti bertahap dengan cara keluar masuk di SPBU,”bebernya.

Lebih jauh Anton menjelaskan, mobil modifikasi yang keluar masuk di SPBU di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, cukup banyak. Biasanya beroperasi pada sore hari dan malam hari. Mobil itulah salah satu pemicu antrean panjang di SPBU.

“Mobil modifikasi yang digunakan ngangkut pertalite harus ditindak pihak terkait. Pihak SPBU Panji juga harus ikut melarang,”katanya.

Sementara itu, Pengawas  SPBU Panji, Erfan mengatakan, untuk pengisin mobil dalam satu kali masuk maksimal Rp 500 ribu. Setelah itu jeda dan  untuk mengisi full tangki mobil yang dimodifikasi harus keluar dari SPBU dan masuk lagi.

“Kita pasti ngisi mobil sesuai dengan standrat saja. Kalau pemilik mobil meminta lebih ya harus keluar dulu baru balik lagi baru bisa ngisi lagi. Kan kita pasti tahu mana yang dimodifikasi dan mana yang bukan,” kata Erfan.

Menurut dia, untuk urusan mobil dimodifikasi bukan urusan SPBU. Meskipun salah secara aturan, yang berhak menindak dan melarang adalah polisi.

“Kalau ada mobil tangki modifikasi ngisi BBM ya tidak apa-apa bagi kami. Pasti kami layani dan pasti diisi,” pungkasnya.