LAMONGAN, FaktualNews.co-Berniat mengeroyok dua orang pemuda yang selama ini dianggap sebagai lawan perguruan silat tertentu. Sekelompok remaja bermotor diduga berlatarbelakang anggota salah satu perguruan silat, Senin (25/3/2024) dini hari diamankan anggota Polres Lamongan.
Apes, meski belum sempat terjadi aksi kontak fisik, sembilan remaja kemudian ditangkap dan digiring di ke halaman Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan. Ternyata, dua pemuda yang hendak disasar adalah anggota Sabhara atau Samapta Polres Lamongan.
“Iya benar kejadian pada saat dini hari tadi,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Senin (25/3/2024).
Kejadian bermula pada pukul 02.00 dini hari dua anggota polisi, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi saat sedang mencari makan untuk sahur. Sesampainya di Alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan dihadang sekelompok remaja berjumlah sembilan orang, kemudian sekelompok remaja tadi langsung bertanya dengan nada kasar kepada kedua anggota polisi tersebut.
“Koen yo, kene tak ijeni (Kamu ya, sini lawan aku sendiri), “gertak salah seorang dari sembilan anak itu.
Setelah menggertak dua pemuda (anggota polisi) anggota perguruan silat tertentu. Satu dari gerombolan pemuda mematikan motor yang dinaiki dua anggota polisi tersebut.
“Satu turun dan delapan yang lain berdiri melingkarinya. Saat itu, salah satu dari mereka ada yang sempat menakut-nakuti dengan bawa bambu yang diayun-ayunkan,” ujar Ipda Andi Nur Cahyo.
Tidak mendapat respon, hingga akhirnya ada salah satu remaja mengajak untuk melanjutkan perjalanan dan bubar. Begitu membubarkan Bripda Fiqih Dan Bripda Abdi segera menghubungi Piket Penjagaan, Patroli Sahur Raimas Satsamapta, dibantu Timsus Kelelawar dan Piket Satreskrim.
“Anggota segera mencari sekelompok pemuda tersebut. Tidak lama kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan,” teranga Ipda Andi Nur Cahyo.
Sembilan remaja yang diamankan masih di bawah umur setingkat SMP dan SMA. Sebanyak enam anak di antaranya dari Kecamatan Karanggeneng dan sisanya dari Kecamatan Laren.
“Remaja tersebut diperiksa untuk menjalani proses lebih lanjut, “pungkas Ipda Andi Nur Cahyo.