Advertorial

Bupati Jember: Tidak Boleh Ada yang Menelantarkan Pasien, Apapun Alasannya!

JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. ASEAN Eng. memimpin rapat terbatas yang dihadiri Sekda Jember, para direktur rumah sakit (RSD. dr. Soebandi, RSD. Balung dan RSD. Kalisat), serta Dinas Kesehatan di ruang rapat Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu 27 Maret 2024.

Dalam rapat itu, Bupati Hendy memberikan sejumlah arahan terkait sektor kesehatan.

Salah satu arahannya, ia menyampaikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkab Jember baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit Daerah, tidak boleh menelantarkan pasien.

“Tidak boleh dokter mengurangi sistem pelayanan, atau malah melibatkan pelayanan untuk JPK (Jember Pasti Keren),” ujar Bupati Hendy dalam rapat tersebut.

Jember Pasti Keren merupakan program Pemkab Jember dengan menggratiskan biaya berobat bagi warga ber-KTP Jember di fasilitas kesehatan kelas 3.

Program Jember Pasti Keren aktif sejak tahun 2022. Dengan adanya Jember Pasti Keren ini diharapkan akan  meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat Jember. Tubuh sehat, maka jiwa pun kuat dan bisa melakukan sesuatu. Produktivitas secara keseluruhan pun meningkat.

Program J-Pasti Keren ini menjadi bermakna dengan komitmen dari para insan kesehatan untuk menyukseskan pelayanan kesehatan gratis.

“Satu, berperan aktif menyukseskan pengobatan gratis di Puskesmas dan RS Kabupaten Jember. Dua, melaksanakan program pelayanan kesehatan gratis secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” pungkasnya.