SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga lupa mematikan kipas angin, sebuah bangunan rumah berukuran panjang 14 meter dan lebar 8 meter milik Sugianto (50) warga Dusun Tanjung Sari Barat, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo hangus terbakar, Rabu (27/3/2024).
Selain itu, seluruh perabot rumah tangga milik korban juga hangus terbakar, dengan total kerugian materi akibat peristiwa kebakaran rumah, yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB mencapai Rp200 juta lebih.
Diperoleh keterangan, kobaran api yang membakar rumah milik korban, pertama diketahui salah seorang tetangga dekatnya. Selanjutnya memberitahukan kepada para tetangganya. Tanpa dikomando puluhan warga langsung memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya.
Kobaran api yang membakar bangunan milik rumah korban Sugianto dapat dipadamkan, setelah petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Situbondo, berjibaku memadamkan kobaran api. Tercatat ada tiga unit mobil Damkar yang datang ke lokasi kejadian, untuk kobaran api yang membakar rumah korban.
“Saya baru tahu rumah terbakar setelah ditelepon salah seorang tetangga. Sebab, saat kejadian saya ada di penggilingan atau selip padi. Sehingga saya tidak dapat menyelamatkan sejumlah barang di dalam rumah,”kata Sugianto, Rabu (27/3/2024).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto mengatakan, dugaan sementara, penyebab rumah korban Sugianto terbakar, akibat terjadi korseliting listrik di kamar korban, karena korban mengaku lupa mematikan kipas angin di kamarnya, saat ditinggal pergi ke penggilingan padi.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran rumah milik korban karena korsleting listrik. Kerugian materi akibat kebakaran tersebut, diperkirakan mencapai Rp200 juta lebih,”ujar Sruwi Hartanto.