FaktualNews.co

Polisi Amankan Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji di Lamongan

Kriminal     Dibaca : 681 kali Penulis:
Polisi Amankan Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji di Lamongan
FaktualNews/Ahmad Faisol/
Caption : Pelaku (tengah kaos pink) diamankan di Polres Lamongan 

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pencuri tabung gas elpiji yang meresahkan warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek setempat, Selasa (26/3/2024).

Pelaku tersebut adalah Ahmad Rozi Tri Suwarno (29), warga Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. “Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah pulang dari tempat kerjanya,” Kata AKP Yuli Endarwati, Kapolsek Karanggeneng, Selasa (26/3/2024).

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Polsek Karanggeneng saat sedang gelar patroli Kring Serse yang mendapat informasi dimana belasan warga di pemukiman Desa Sonoadi dan Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng telah kehilangan tabung gas elpiji.

“Berbekal informasi tersebut, tim anggota dari Polsek Karanggeneng langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Karanggeneng.

Kemudian anggota Polsek Karanggeneng kembali menerima informasi dari seorang warga yang memiliki warung kelontong yakini bernama Rodiah mengaku sekitar satu bulan lalu ada seseorang yang menawarkan tabung gas elpiji 3 kg kepada beliau sebanyak 5 buah yang mana orang tersebut di kenal bernama Rozi.

Akhirnya petugas mendatangi rumah terduga pelaku yakini Rozi di Dusun Boyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng. Namun, menurut istri Rozi, suaminya tidak berada di rumah karena sedang bekerja di Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, sebagai pengemudi mesin pemanen padi. Akhirnya petugas mendapat informasi bahwa Rozi telah kembali ke rumahnya. “Tanpa menunggu lama, petugas langsung mendatangi rumah Rozi dan membawanya ke Polsek Karanggeneng,” tutur AKP Yuli.

Setelah dilakukan penyidikan secara intensif, pelaku tersebut, akhirnya mengakui semua perbuatannya berkat bukti-bukti yang cukup kuat, termasuk kesaksian dari Rodiah. “Dengan pengakuan ini, petugas langsung mengamankan pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Dari keterangan penyidik pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian . Diantaranya, kejadian di gudang pemotongan ayam milik Andik, Desa Banteng Putih, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan pada awal bulan 2023. Pelaku mencuri Bor merk bos sebanyak dua unit, bor dril satu unit. Gerinda makita satu unit. Mesin las satu unit dengan taksir kerugian 5 juta.

Kemudian di masjid Nurul Hidayah Desa Guci kecamatan Karanggeneng Kabupaten  Lamongan kejadian bulan Februari 2024. Barang yang di ambil yakini gerinda listrik, Bor listrik, gergaji, Palu, besi shok scavolding, kotak amal di aksir kerugian Rp. 4.000.000. “Pelaku mengakui telah melakukan pencuri di permukiman Desa sonoadi dan Desa Kawistolegi kecamatan Karanggeneng. Barang yang diambil tabung LPG 3 kg sebanyak 30 buah dan 1 unit pompa air di 12 TKP rumah korban.” Beberapa Kapolsek Yuli.

Diketahui, lanjut AKP Yuli, pelaku telah melakukan pencurian tabung gas elpiji di empat belas lokasi kejadian. Dari pengakuannya ia tidak sendirian saat menjalankan aksinya pencurian tabung gas elpiji di rumah milik warga Kecamatan Karanggeneng, bersama dengan rekannya yang berinisial SA dari Kabupaten Jombang yang kini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid