FaktualNews.co

Tiga Pelajar di Lamongan Ditahan, Gegara Mengancam Polisi

Hukum     Dibaca : 808 kali Penulis:
Tiga Pelajar di Lamongan Ditahan, Gegara Mengancam Polisi
FaktualNews.co/Faisol
Kantor Unit PPA Polres Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Gegara tidak tahu kalau kedua orang yang diancam itu anggota Polisi, tiga dari sembilan pemuda ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.

Tiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah YO (17)  dan CN (15) keduanya warga Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan. Serta NE (17) warga Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan.

Ketiga pemuda yang masih berstatus pelajar itu mengancam dua orang anggota Samapta Polres Lamongan Bripda Fiqih dan Bripda Abdi di Alun – alun tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan beberapa hari lalu.

Hal tersebut dibenarkan Kanit Pelayanan, Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunaryo yang mengatakan, dari sembilan orang pelaku pengancaman dan penghadangan anggota polisi, tiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Kini tiga yang ditetapkan tersangka tersebut saat sudah dilakukan penahanan,” kata Ipda Sunaryo, Rabu (27/3/2024).

Peran ketiga tersangka tersebut, lanjut Ipda Sunaryo, YO membawa sebatang bambu yang akan digunakan sebagai pentungan. Sedangkan, CN mematikan kunci motor dan NE yang menantang dengan nada kasar.

“Ketiganya kami jerat dengan tindakan pidana pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 214 KUHP junto Pasal 335 KUHP,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya. Kejadian terjadi di Alun – alun Lamongan pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua anggota Polres Bripka Fiqih dan Bripda Abdi yang memakai baju preman sedang dalam perjalanan mencari makan untuk sahur kemudian tiba – tiba dihadang sekelompok remaja berjumlah sembilan orang.

Dengan nada kasar, kelompok remaja tersebut langsung menanyai kedua anggota polisi dengan nada yang tidak pantas, dan mesin motor yang digunakan juga dimatikan salah satu dari remaja tersebut.

Meski tanpa ada kekerasan fisikdan hanya gertakan saja, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi segera menghubungi piket penjagaan, patroli sahur Raimas Satsamapta dan dibantu Timsus kelelawar berdasarkan perintah lisan bentukan dari Kasat Intelkam, serta piket Reskrim. Dengan respons cepat dan terukur, petugas berhasil menemukan dan mengamankan kelompok remaja tersebut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin