Nasional

Wamen ATR Serahkan 15 Sertifikasi Tanah Wakaf di Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co-Lima belas sertifikat tanah wakaf diserahkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni kepada Lembaga Pendidikan dan Keagamaan di Masjid Al Mubarok Drajat Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Rabu (27/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut Wamen ATR, mengatakan, program ini bentuk kepedulian negara terhadap aset umat. Mengingat belakang ini sering terjadi sengketa tanah wakaf di Indonesia.

“Pembagian sertifikat tanah wakaf sebagai bentuk kepedulian negara terhadap yayasan, lembaga keagamaan, hingga tempat ibadah umat. Dan tentunya untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf yang akhir-akhir ini sering kita temui,” kata Raja Juli, Rabu (27/3/2024).

Lebih jauh Raja Juli mengatakan, bahwa progres sertifikasi tanah wakaf di Indonesia dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir meningkat 60 persen.

“Kita berhasil memberikan kepastian hukum pada tanah wakaf sebanyak 21.462 sertifikat per tahunnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi saat mendampingi Wamen ATR menuturkan adanya program sertifikasi tanah wakaf gratis merupakan bentuk fasilitasi negara dalam mendukung kegiatan dalam hal pendidikan hingga keagamaan.

“Alhamdulillah program ini berjalan lancar di Lamongan. Langkah ini bersifat penting untuk rumah ibadah masjid bahkan lembaga pendidikan, karena hadirnya sertifikat ini bisa membuktikan aset secara hukum untuk menunjang pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga kegiatan tempat ibadah di Lamongan,” tutur Bupati Yuhronur.

Beberapa lembaga pendidikan dan keagamaan yang menerima sertifikat yakni (LP) Maarif NU/TPQ/MA Brondong, Majid Jami’ NU Baitul Amin Mantup, LP Muhammadiyah Solokuro, Pondok Pesantren Hidayatul Quran Graha Lamongan dan lainnya.