LAMONGAN, FaktualNews.co-Tahapan Pemilu 2024 sudah selesai, namun honor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lamongan belum dibayar selama dua bulan. Artinya, gaji Panwascam molor sejak bulan Februari dan Maret.
Menanggapi keterlambatan honor Panwascam, Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu laporan akhir dari Panwaslu Kecamatan. Karena, menurut dia, ada kewajiban untuk membuat laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2024.
“Deadline terakhir sampai dengan tanggal 31 Maret harus sudah selesai semuanya, sementara Panwaslu Kecamatan saat ini masih membuat laporan akhir,” kata Toni Wijaya, Jumat (29/3/2024).
Sebetulnya, lanjut Toni, uang gaji para pengawas pemilu itu sudah ada. Namun karena ada kendala laporan beberapa kecamatan yang masih belum selesai, maka gaji para pengawas itu terpaksa dipending.
“Itu sesuai aturan yang ada,” ujar Toni Wijaya.
Berdasarkan informasi, itu dikarenakan ada empat kecamatan yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Diketahui terdapat empat kecamatan yang belum selesai SPJ. Di antaranya Panwascam Mantup, Panwascam Tikung, Panwascam Laren dan Panwascam Ngimbang.