FaktualNews.co

Masa Promosi Tiket Habis, Jumlah Penumpang Feri Situbondo-Lembar Turun Drastis 

Peristiwa     Dibaca : 643 kali Penulis:
Masa Promosi Tiket Habis, Jumlah Penumpang Feri Situbondo-Lembar Turun Drastis 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Suasana sepi di Pelabuhan Jangkar Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Menjelang arus mudik lebaran tahun 2024, jumlah penumpang kapal feri di pelabuhan penyeberangan Jangkar-Lembar Nusa Tenggara Barat  (NTB) justru  anjlok, hingga mencapai 70 persen lebih.

Para sopir truk yang mengangkut logistik, dengan tujuan Lombok NTB itu, justru banyak beralih menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Itu terjadi setelah masa promisi tiket habis.

Koordinator PT ASDP (Persero) Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Yajid nengatakan, diakui setelah promosi tiket habis pertanggal 15 Maret 2024, jumlah penumpang kapal laut khususnya kendaraan logistik dari Pelabuhan Jangkar ke Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) justru turun.

“Penurunan jumlah penumpang cukup signifikan karena harga tiket kapal feri Jangkar-Lembar lebih mahal dibanding lewat Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi), selisihnya mencapai sekitar Rp800.000,” kata Yajid, Jumat (29/3/2024).

Menurutnya, habisnya masa promosi tiket kapal feri dari Pelabuhan Jangkar ke Pelabuhan Lembar ini, pengaruhnya sangat besar. Sehingga

ara pengguna jasa angkutan laut lebih memilih dan beralih menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang karena harga tiket kapal feri lebih murah.

“Hingga hari ini, ada empat kapal feri rute Jangkar-Lembar (dari sebelumnya enam unit kapal feri beroperasi). Kami maklumi karena satu kali perjalanan Jangkar-Lembar BBM bisa mencapai puluhan juta rupiah,”pungkasnya.

Berikut  daftar tarif tiket penyeberangan lintas Jangkar-Lembar.

Golongan I Rp138.600, golongan II Rp253.800, golongan III Rp481.000, golongan IV (penumpang) Rp1.449.800, golongan IV (barang) Rp1.418.000, golongan V (penumpang) Rp2.627.300, golongan V (barang) Rp2.614.400.

Golongan VI (penumpang) Rp4.217.200, golongan VI (barang) Rp4.206.700, golongan VII Rp5.582.700, golongan VIII Rp7.830.400 dan golongan IX Rp9.624.500.l.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin