Peristiwa

Adu Moncong Mobil Lawan Pemotor di Karanggeneng Lamongan, Pasutri meninggal

LAMONGAN, FaktualNews.co-Pasangan Suami-istri (Pasutri) pengendara motor meninggal dunia saat perjalanan dalam perawatan medis. Meregangnya nyawa pasutri ini akibat bertabrakan adu moncong dengan mobil minibus di Jalan Karanggeneng – Sukodadi, tepatnya di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto mengatakan, pasutri pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit dengan cedera serius, usai terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

“Pasangan suami istri tersebut mengalami luka berat dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nasib berkata lain, mereka meninggal dalam perawatan,” kata Ipda Hadi, Senin (1/4/2024).

Peristiwa nahas tersebut menimpa pasangan suami istri, Nasibu (59) dan Muawanah (59), warga Desa Pucangtelu, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan pengendara sepeda motor bernopol S 2177 JX,  bertabrakan dengan minibus bernopol S 1329 JB yang dikemudikan Deli (55), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

Deli pengemudi mobil melaju dari utara ke selatan, menuju ke arah Kecamatan Sukodadi, bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai Nasibu dengan membonceng istrinya Muawanah melaju dengan kecepatan yang sama.

“Namun, di tengah perjalanan, mobil tersebut melaju terlalu ke kanan dan tidak bisa menghindar karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakkan, sehingga tabrakan adu moncong atau adu depan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan.

Usai terjadi laka lantas mobil dan sepeda motor tetap melaju dan akhirnya berhenti setelah terjun ke sungai, akibatnya pasutri pengendara motor terpental yang menyebabkan keduanya mengalami luka-luka sehingga di larikan ke rumah sakit.

“Kedua korban meninggal di dunia di dalam perawatan di rumah sakit dan kedua kendaran yang terlibat laka sudah dievakuasi dan sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Hadi.