JEMBER, FAktualNews.co – Kepala Desa Gunungsari Abdul Rahman dan Kepala Desa Sukoreno Achmad Choiri meminta Bupati Jember Hendy Siswanto untuk meninjau jembatan yang menghubungkan kedua desa yang berada di Kecamatan Umbulsari tersebut. Saat sampai di lokasi jembatan, kedua Kades tersebut menyampaikan bahwa jembatan ini kerap terjadi kecelakaan.
Bupati Hendy yang berlatar belakang insinyur teknik tersebut langsung menganalisa jembatan. Hasilnya, Bupati Hendy Siswanto menyampaikan bahwa jembatan penghubung Desa Gunungsari dengan Desa Sukoreno tersebut kelebarannya menyempit
“Dari jalan itu ketika masuk ke jembatan ini menyempit atau bottle neck istilahnya, dan di atas jembatan ini hanya muat 1 mobil saja, sehingga tak jarang mobil terjebak dari kedua arah saat di atas jembatan, mungkin terlanjur kecepatan tinggi hingga akhirnya bisa bertabrakan di atas jembatan,” ujar Bupati Hendy Siswanto, Selasa 2 April 2024.
Arahan Bupati Hendy, agar lebar jembatan disamakan dengan lebar jalan sebelum jembatan. Namun Kedua Kades harus memohon izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi untuk merenovasi jembatan tersebut.
“Penyempitan ini akan dilebarkan tapi harus izin dulu ke Pemprov. Jatim, dan di sini juga ada pintu air untuk mengairi persawahan jadi harus hati-hati kalau mau dilebarkan,” ujar Bupati Hendy dalam arahannya.
Pengajuan izin dari Desa ke Pemprov Jatim akan dikawal oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Kemudian apabila sudah diizinkan, maka Pemkab Jember akan merenovasinya.
“Nanti kalau Provinsi sudah izinkan, saya bangunkan,” ujar Bupati Hendy kepada kedua Kades.