Pendidikan

Dualisme YPPTI Sunan Giri Unisla Lamongan Resmi Berakhir

LAMONGAN, FaktualNews.co-Dualisme kepengurusan Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri Lamongan (YPPTI Sunan Giri Lamongan) sebagai Badan Penyelenggara (BP) Universitas Islam Lamongan (Unisla) resmi berakhir.

Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan masa bakti 2023-2028, Bambang Eko Muljono, yang menyatakan bahwa pengurus lama dan baru telah sepakat untuk mengakhiri dualisme kepengurusan. Rabu, (3/4/2024).

Kepastian itu diperoleh setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan Nomor 230/G/2023/PTUN.JKT tertanggal 19 September 2023 yang menyatakan tidak menerima gugatan dari pengurus lama YPPTI Sunan Giri Lamongan.

“Pengurus lama telah mengakui keabsahan pengurus masa bakti 2023-2028 dan bersedia mencabut seluruh laporan di Polres Lamongan, Lembaga-lembaga pemerintah/non pemerintah, dan Pengadilan Negeri Lamongan,” kata Bambang, Rabu (3/4/2024).

Sehingga secara sah pengurus baru YPPTI Sunan Giri Lamongan masa bakti 2023-2028 adalah Ketua Pembina KH. Muhamad Machsoem Faqih, Ketua Pengurus Bambang Eko Muljono dan Ketua Pengawas Agus Salim.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, pengurus lama juga menyatakan mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Lamongan sebelum ditandatanganinya Kesepakatan Perdamaian. Tak hanya itu pengurus lama bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik yayasan dan aset YPPTI Sunan Giri Lamongan selambat-lambatnya 8 bulan setelah perdamaian ditandatangani.

“Kesepakatan tersebut, Nuril Badriyah, Wardoyo, Mufid Dahlan, dan Mochamad Rizal Nur Irawan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai tenaga pendidik atau pengajar (dosen) di Unisla,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, konflik pengurus lama YPPTI Sunan Giri Lamongan periode 2017-2022 yang aktanya dibuat dihadapan Notaris Hendy Asmara, SH Nomor 4 Tanggal 7 Juni 2017.

Sedangkan pengurus baru yayasan tersebut tertuang dalam Akta Nomor 38 tertangal 15 Februari 2023 dan telah dirubah terakhir dengan akta Nomor 88, tanggal 26 Mei 2023 dibuat dihadapan M. Kholid Artha, S.H, Notaris di Jakarta.

Sementara itu berakhirnya perselisihan keduabelah pihak Unisla juga meraih prestasi membanggakan dengan naiknya status akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Program Sarjana menjadi Unggul.

Naiknya status akreditasi prodi PAI Unisla tersebut telah diterbitkan dalam Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor : 311/SK/LAMDIK/ Ak/S/1I1/2024 tanggal 26 Maret 2024.

“Prestasi ini menjadikan Prodi PAI Unisla sebagai yang berakreditasi tertinggi di Ex Karesidenan Bojonegoro,” pungkas Bambang.