Peristiwa

Pamit ke Sungai, Nenek Renta di Situbondo Ditemukan Tewas Tenggelam

SITUBONNDO, FaktualNews.co-Seorang nenek bernama Astutik (65) warga Lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo, ditemukan tewas tenggelam di sungai saluran irigasi yang tidak jauh dari rumahnya, dengan kedalaman air sekitar 80 centimeter, Selasa (2/4/2024) malam.

Diperoleh keterangan, sebelum Astutik ditemukan dalam kondisi meninggal di saluran irigasi, korban sempat pamit kepada keluarganya untuk buang air besar  (BAB). Diduga kuat, saat hendak BAB korban terpeleset dan terjatuh ke saluran irigasi  tersebut.

Terungkapnya korban meninggal tenggelam di saluran irigasi, berawal meluapnya air saluran irigasi yang menggenangi rumah warga setempat, sehingga puluhan warga sepakat  bergotong-royong untuk membersihkan gorong-gorong, yang diduga tersumbat dengan tumpukan sampah.

Ironisnya, setelah puluhan warga hendak  membersihkan gorong-gorong yang tersumbat, mereka dikagetkan dengan adanya tubuh manusia yang menyumbat saluran gorong-gorong tersebut. Bahkan, setelah jasadnya  diangkat, ternyata jasad Astutik.

Mengetahui Astutik ditemukan dalam kondisi  meninggal akibat tenggelam, puluhan warga sekitar langsung berteriak histeris. Selain itu, sebagian warga juga memberitahukan kapada keluarganya. Selanjutnya, jasad almarhumah langsung dibawa ke rumah duka.

“Awalnya saya menduga gorong-gorong tersumbat tumpukan sampah, namun setelah dicek ternyata tersumbat jasad almarhumah Hj Astutik,”ujar Tohari, salah seorang warga setempat, Rabu (3/4/2024).

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo,  membenarkan penemuan mayat Astutik di saluran irigasi yang tak jauh dari rumahnya. Namun, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, almarhumah murni meninggal akibat tenggelam.

“Karena almarhumah murni akibat tenggelam, sehinggga petugas menyerahkan jasad almarhumah kepada keluarganya. Namun sebelum diserahkan kepada keluarganya, salah seorang perwakilan keluarga disuruh menulis surat pernyataan,”kata AKP Momon.