Advertorial

Sidak Mamin di Jember Ditemukan Makanan Kadaluarsa, Ini Tindakan Tim Gabungan Pengawas Pangan

JEMBER, FaktualNews.co – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Tim Pengawas Pangan Kabupaten Jember, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman (mamin) ke pasar tradisional maupun toko modern.

Sidak itu dilakukan untuk memastikan kelayakan bahan atau makanan dan minuman yang dijual untuk dikonsumsi.

“Hari ini kita berkolaborasi dengan BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan), Dinas Perindustrian, Kepolisian, TNI, sama-sama kita melakukan pemeriksaan ke tempat-tempat penjualan makanan yang ada di pasar tradisional dan toko modern,” ucap Sekretaris Dinkes Jember, dr. Koeshar Yudyarto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatan sidak, Selasa (2/4/2024).

Dari hasil sidak tersebut, lanjut dr. Koeshar, Tim  Pengawas Pangan menemukan sejumlah produk, yang sudah kedaluwarsa dan di masih dipajang untuk dijual.

“Saat ini kami berada di sekitar kawasan Pasar Tanjung, dan ada temuan beberapa makanan yang sudah expired (kadaluarsa, red). Dan itu masih tercampur dengan makanan-makanan yang masih layak konsumsi,” jelasnya.

“Tadi banyak ditemukan makanan yang lebelnya belum lengkap. Tidak ada expired date nya (tanggal kadaluarsa, red), tidak ada berat bersihnya, tidak mencantumkan nama produsennya. Serta ada juga makanan-makanan yang rusak dan tempat penyimpanannya yang belum standart,” sambungnya menjelaskan.

Selain itu, Tim Pengawas Pangan juga menemukan dagangan yang ditaruh di atas lantai. Sehingga nantinya akan mempengaruhi kualitas produk tersebut, jika disimpan terlalu lama.

“Ada kemasan yang sudah rusak, dan juga barang-barang yang harusnya tidak bercampur dengan makanan,” ujarnya.

Dari sidak yang dilakukan itu, Tim Pengawas tidak langsung menyita produk-produk yang sudah tidak layak konsumsi tersebut.

“Saat ini bukan kita langsung menyita barang tersebut, tapi kita melakukan pembinaan dan membetikan instruksi-instruksi. Serta memberikan saran kepada pemilik toko untuk memisahkan makanan-makanan yang sudah expired, rusak, dan makan yg tercampur dengan barang-barang di dalamnya. Supaya produk-produknya sementara waktu disisihkan di tempat yang lain. Sehingga hal tersebut tidak jatuh ke tangan konsumen dan konsumen bisa terlindungi dengan aman,” ulasnya.

Koeshar juga mengingatkan, kepada pemilik toko untuk membeli barang yang jelas deskripsinya. Mulai dari lebel dan sumber produsennya.

“Kenapa? Karena apabila terjadi sesuatu pada makanan dan minuman ini, tentunya kita mudah untuk menelusuri dimana produsennya,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, saat di lapangan ditemukan makanan dan minuman yang kemasannya polos dan tidak ada keterangan lebih jelas.

“Tentunya ini sangat bahaya sekali, apabila terjadi sesuatu kita tidak bingung harus mengoreksi kemana,” tandasnya.