Peristiwa

Lihat Video Syur Istrinya dengan Tetangga, Seorang Petani Situbondo Lapor Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang petani bernama AR (37) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo melaporkan kasus dugaan  perzinahan istrinya dengan salah seorang tetangga dekatnya  ke Mapolres Situbondo.

Ali Rahman melaporkan kasus perzinahan And (30) istrinya, dengan AY (35), salah seorang tetangganya. Saat laporan ke Polres Situbondo, AR menyerahkan barang bukti video syur keduanya yang dilakukan di salah satu hotel di Situbondo.

Bahkan, ada dua barang bukti video syur istrinya dan Agus, dengan pengambilan gambar yang berbeda, yang diserahkan kepada penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

“Saya terpaksa melaporkan kasus perzinahan istri dan tetangga, mengingat sudah seringkali saya mengingatkan istri,  agar tidak berhubungan lagi dengan Agus,”ujar Ali, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, sebetulnya dirinya sudah lama  mendapat informasi dari tetangganya, jika istrinya mempunyai hubungan spesial dengan Agus. Namun dirinya tidak begitu menghiraukan isu tersebut.

“Sedangkan saat saya menemukan dua video syur istri dengan Agus di ponsel istri, saya langsung melaporkan kasus perzinahan ini ke Mapolres Situbondo,”bebernya.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan jika ada laporan kasus  perzinahan, dengan terlapor Andriyani dan Agus.

“Untuk mendalami kasus dugaan perzinahan tersebut, penyidik akan memanggil kedua terlapor untuk dilakukan klarifikasi,”katanya.