LAMONGAN, FaktualNews.co-Pelaku pengeroyokan korban berinisial APR (20) saat malam takbiran di musala Dusun Juwok, Desa Wateswinangun, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan berhasil diamankan petugas kepolisian, Sabtu (13/4/2024).
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya. “Korban yang mengalami luka robek pada bagian tangan kanannya akibat benda tajam, saat ini sudah sehat usai menjalani perawatan dengan beberapa jahitan,” kata Ipda Andi Sabtu (13/4/2024).
Kesemua pelaku yang berhasil diamankan berasal dari Kecamatan Sambeng. Di antaranya K (32) dan AW (29) keduanya warga Dusun Peresan, Desa Garung. Serta N (25), AP (20) dan SA (18) ketiganya warga Dusun Sahar, Desa Wateswinagun. “Salah satu pelaku berinisial SU (30) masih dalam pencarian (DPO),” ungkap Ipda Andi.
Kejadian bermula pada dinihari pukul 02.30 WIB, tiba-tiba datang rombongan pemuda berjumlah sekitar 20 orang mengendarai motor. Kemudian rombongan tersebut sebelum masuk dusun lokasi kejadian berhenti untuk memarkir kendaraannya di jalan dusun dan gerombolan pemuda tersebut melanjutkan berjalan kaki menuju ke musala dimana di tempat tersebut terdapat korban bersama masyarakat melakukan takbiran.
Mengetahui ada rombongan yang datang, korban keluar musala dan berusaha mendamaikan permasalahan yang telah terjadi.
“Iya, memang sebelumnya terjadi masalah antara pemuda warga Dusun Peresan, Desa Garung dengan pemuda warga Dusun Juwok, Desa Wateswinangun,” ujar Ipda Andi Nur Cahya.
Namun gerombolan pemuda tersebut tidak mau tahu dilerai dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban, di antara pelaku ada yang membawa sajam sejenis pedang.
“Karena diserang, begitu terjadi keributan korban berusaha menangkisnya dengan tangan kanannya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sambeng,” jelas Ipda Andi.
Ipda Andi Nur Cahya mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak terpancing dengan berita hoax yang memperkeruh keadaan. “Ayo jogo Lamongan, lebih guyub rukun,” pungkasnya.