LAMONGAN, FaktualNews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan memperkirakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menyusut jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisioner KPU Lamongan, Mahrus Ali yang masih menunggu regulasi untuk penyusunan badan Adhoc Pilkada 2024.
“Kami masih menunggu dan akan kita lakukan tahapan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih), melalui seperti pencocokan dan penelitian (coklit) baru akan kita tentukan jumlah TPS dan juga nunggu regulasinya sebab regulasi pilkada sebelumnya waktu Pandemi Covid,” Kata Mahrus Ali ketua KPU Lamongan Sabtu (20/4/2024).
Sebab, lanjut Mahrus, pada Pilkada lalu berpedoman pada protokol kesehatan (Prokes) dengan pembatasan lebih sedikit. “Yang jelas jumlah TPS Pilkada nanti tidak sebesar jumlah TPS pada Pileg kemarin,” Jelasnya.
Mahrus menambahkan, untuk tahapan Pilkada 2024 KPU akan melakukan perekrutan ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar secara terbuka dan dimulai minggu depan. Menurut Mahrus berdasarkan keputusan KPU Nomor 476 dan Nomor 475 tahun 2024.
“Surat keputusan itu pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 23 April. Sedangkan untuk PPS dimulai pada 2 Mei 2024,” tuturnya.
Pada Pemilu kemarin KPU Lamongan telah merekrut sebanyak 1.422 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 135 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 474 desa di 27 Kecamatan.
“Untuk Pilkada 2024 jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan sama seperti tahun lalu dan siapapun boleh mendaftar termasuk bekas PPK dan PPS pada pemilu kemarin,” pungkas Mahrus.