Nasional

OJK Kediri Imbau Penerima Ganti Rugi Jalan Tol Tidak Terpengaruh Investasi Bodong

KEDIRI, FaktualNews.co-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, mengimbau kepada warga masyarakat Kediri dan sekitarnya, untuk tidak tergiur iming-iming investasi yang belum jelas legal dan hukumnya.

Pasalnya, saat ini warga masyarakat Kediri dan sekitarnya, sebagian sudah ada yang menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol, yang nilainya tidak sedikit. Pasalnya Wilayah Kediri dan sekitarnya saat ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala OJK Kediri, Bambang Suprianto, saat menggelar acara halal bi halal dengan awak media, di salah satu resto di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Senin (22/4/2024).

“Kami mengimbau kepada warga Kediri yang terdampak pembebasan jalan tol, untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan dana ganti rugi pembebasan lahan. Jangan sampai warga terjebak atau tertipu dengan iming-iming investasi yang merugikan,” kata Bambang Suprianto.

Bambang menambahkan, jika warga ingin berinvestasi, untuk memperhatikan 2 L, yakni legal dan logis. Sekiranya jika ada yang menawarkan imbal hasil yang tinggi, untuk memastikan bahwa yang ditawarkan logis. Karena selama ini yang tidak logis itu ujung-ujungnya selama ini adalah bodong, sehingga merugikan masyarakat.

“Untuk pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam investasi bodong, kami berkoordinasi dengan stake holder terkait, baik itu Pemkab maupun BPN dan perbankan penyalur dana, untuk bersinergi memberikan edukasi kepada masyarakat. Semoga masyarakat juga paham atas imbauan kami,” imbuh Bambang.

Pihak OJK akan lebih menggencarkan terkait edukasi tentang bahaya investasi bodong,  dengan memasang banner dan imbauan, yang akan dipasang di tempat-tempat strategis, dan juga membuka hotline untuk pengaduan warga.