LAMONGAN, FaktualNews.co-Mulyono (58) warga Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, meregang nyawa akibat kecelakaan di jalur poros nasional Lamongan tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Korban pengendara motor (pemotor) bernopol S 2537 GC meninggal di lokasi kejadian setelah terlindas truk gandeng, Senin (29/4/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, membenarkan bahwa kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan. Korban meninggal setelah terlindas truk gandeng bernopol K 8144 TD yang dikemudikan Sumarno (56) warga Desa Klopoduwer, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Berdasarkan keterangan saksi, truk dan pengendara motor sama-sama melaju dari arah Babat menuju Lamongan. Namun, tak jauh dari TKP korban tiba – tiba terjatuh dan masuk ke dalam kolong truk hingga akhirnya terlindas ban belakang truk,” kata Ipda Hadi Siswanto, Senin (29/4/2024).
Bahkan Sumarno sang sopir truk gandeng, awalnya tidak menyadari bahwa truk yang dikemudikan telah melindas badan pemotor yang jatuh dengan tenang melanjutkan perjalanannya hingga beberapa meter.
“Sopir truk langsung menghentikan laju kendaraannya, setelah diberitahu pengguna jalan lain bahwa ban belakang truknya melindas pemotor,” ujar Ipda Hadi.
Satlantas Polres Lamongan mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di jam-jam yang rawan kepadatan arus lalu lintas.
“Korban Mulyono meninggal di lokasi kejadian dan jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan,” pungkas Ipda Hadi.