Peristiwa

Setelah Diintai Warga, Pencuri Diesel Pompa Air di Tikung Lamongan Berhasil Diringkus

LAMONGAN, FaktualNews.co-Petugas Polsek Tikung bersama warga mengamankan pencurian tiga buah mesin pompa air diesel milik Sulaiman (53) warga Dusun Tinaro, Desa Dukuagung, Kecamatan Tikung Lamongan.

Pelaku bernama Sarki (42) asal Dusun Mumbulan, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung Lamongan.

“Pelaku pencurian tersebut pertama kali diketahui korban sewaktu kehilangan diasel miliknya, kemudian menginformasikan kepada petugas Polsek,” kata Iptu Tulus Haryanto melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya. Selasa (30/4/2024) lalu.

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Andi. Petugas bersama warga sekitar melakukan pencarian mesin diesel yang hilang tersebut. Alhasil mesin yang curi tersebut ditemukan di pematang sawah.

“Petugas bersama warga melakukan penyanggongan (pengintaian) terhadap pelaku yang diperkirakan akan mengambil barang hasil curiannya,” ujar Ipda Andi menceritakan kronologis.

Ternyata pengintaian terhadap pelaku membuahkan hasil. Pelaku diamankan saat akan mengambil mesin pompa hasil curiannya yang disimpan terlebih dahulu di pematang sawah.

“Oleh warga pelaku dibawa ke balai desa untuk dilakukan interogasi dan pelaku mengakui kalau sehabis melakukan pencurian sebanyak tiga buah mesin diesel,” jelas Ipda Andi Nur Cahya.

Hasil perbuatan pelaku petugas berhasil mengamankan tiga unit mesin pompa air diesel. Di antaranya mesin pompa air diesel merk Honda milik Sulaiman, mesin pompa air milik Tajab dan mesin pompa air milik Mat Cokro.

“Kanit Reskrim Polsek Tikung mengamankan pelaku dan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP,” pungkas Ipda Andi Nur Cahya.