FaktualNews.co

Hampir Diamuk Massa, Seorang Pemuda di Lamongan Tertangkap Warga Usai Curi Uang dan HP

Kriminal     Dibaca : 341 kali Penulis:
Hampir Diamuk Massa, Seorang Pemuda di Lamongan Tertangkap Warga Usai Curi Uang dan HP
FaktualNews/Ahmad Faisol/
Caption : Pelaku saat diamankan Polisi dari amuk massa

LAMONGAN, FaktualNews.co – Apes, seorang pencuri bernama Riki (23) warga Desa Ngambek, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, berhasil ditangkap setelah warga desa melakukan pengepungan terhadap dirinya, Senin (6/5/2024).

Diduga, pelaku merupakan anggota komplotan pencuri yang kerap beraksi di desanya sendiri. Ia tertangkap setelah warga desa melakukan pengepungan, namun warga hanya berhasil mengamankan satu pelaku yang beraksi dengan rekannya.

“Warga tidak berhasil mengamankan Regal rekan pelaku, dan sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap usai melakukan aksi pencurian di rumah warga.” Kata Zakariya saat berada di balai Desa Ngambek tempat pelaku diamankan, Senin (6/5/2024).

Kejadian pencarian dan pengepungan pelaku pencurian dilakukan setelah Mulyoso (55) salah seorang warga setempat kehilangan sejumlah uang dan handphone, didalam rumahnya. “Pelaku Riki akhirnya tertangkap di luar desa saat hendak kabur dan mengakui perbuatanya. Namun saat ditangkap barang bukti berupa uang dan handphone dibawa kabur pelaku LAIN yang berhasil meloloskan diri,” Ujar Zakariya.

Warga melampiaskan kekesalannya atas aksi pelaku, dan akhirnya, lanjut Zakariya pelaku dibawah oleh warga ke Kantor Balai desa setempat untuk menghindari amuk massa. “Puluhan warga memadati kantor desa tempat pelaku diamankan usai tertangkap, kemudian perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” Jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan kejadian tersebut. “Agar tidak terjadi main hakim sendiri, tim Satreskrim Polres Lamongan dikerahkan untuk mengevakuasi pelaku ke Mapolres Lamongan.” Tutur Ipda Andi.

Lebih jauh Andi, aksi pelaku sudah dicurigai lantaran menurut warga setempat, pelaku bersama rekanya yang kabur sudah beberapa kali melakukan pencurian barang berharga milik warga sekitar. “Dari keterangan saksi, dua pekan yang lalu, seorang warga juga kehilangan perhiasan emas senilai Rp 25 Juta,” Ungkap Kasi Humas Polres Lamongan.

Karena tidak ada bukti, warga tidak bisa mengadili pelaku yang dikenal sebagai pengangguran dan kerap bermain judi itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid