KEDIRI, FaktualNews.co – Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri dipimpin langsung Erita Dewi didampingi Afif Fachrudin Wijaya Wakil Ketua, Sofyan Sauri, Andayani Nurhidayati dan Puijono (Hanura) menggelar RDP terkait pendapatan Perumda Pasar Joyoboyo diduga bocor.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, Rabu (8/5/202).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, dihadiri Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi, Vima Wijaya Perumda, Disperdagin, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, Inspektur Inspektorat Muklis Isma ini dan perwakilan Saroja serta Ketua Sapma PP Kota Kediri Bagus Ramadhan.
Usai pelaksanaan RDP dengan Perkumpulan Saroja dan Perumda Pasar Joyoboyo, Ketua Komisi B Erita Dewi dari Fraksi Gerindra mengatakan, bahwa dari usulan Perkumpulan Saroja kita akan segera mengusulkan Raperda terkait pengelolaan pendapatan pasar di Kota Kediri. Karena, Perumda Pasar Joyoboyo perlu adanya perbaikan secara internal dan eksternal.
Dicontohkan pasar bandar saat ini sepi dan dikeluhkan para pedagang. Seperti, makan nasi pecel di dalam Rp 8000 dan dikenakan parkir 5000 jadi total Rp 13.000,-.
“Hasilnya ada perbaikan meskipun belum maksimal. Sejak pergantian Direksi ini kita belum sempat melakukan evaluasi, sehingga dengan adanya temuan dari Perkumpulan Saroja ini kita berupaya untuk perbaikan dengan melakukan usulan pembentukan pansus terkait pendapatan pengelolaan pasar yang dijadwalkan bulan depan,” ungkap Erita.
Supriyo selaku Dewan Pengawas Perkumpulan Saroja mengatakan, bahwa hasil RDP dengan Komisi B dengan Perumda Pasar Joyoboyo memberikan input-input kepada Komisi B tentang temuan-temuan di Perumda Pasar Joyoboyo.
“Sehingga, potensi-potensi yang seharusnya menjadi PAD lebih besar yang selama ini tidak tergali bahkan hilang. Supaya bisa menjadi perhatian atau fokus, ” ucapnya.
Lanjut Supriyo bahwa hari ini saya juga apresiasi karena teman-teman komisi B menjanjikan akan terbentuk Pansus untuk selanjutnya dalam hal ini tentang pembenahan pasar.
Di forum ini kita tidak berbicara pada penyimpangannya karena, sudah masuk ke ranah hukum karena sudah dilaporkan oleh adik-adik saya di ketiga LSM itu kepada Polda Jatim.
Kami hanya mengevaluasi bersama-sama supaya ke depan kebocoran-kebocoran dan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada yang telah kami temukan.
“Temuan penyimpangan di pasar ini bisa dicegah melalui peraturan yang konkret, sehingga dengan kewenangannya dewan dalam proses legislasi nanti bisa mengajukan prolegda prioritas di tahun 2025, minimal atau kalau bisa tahun ini,” ujarnya.
Ditambahkan Supriyo bahwa bisa terbit Perda yang nyata-nyata akan meminta kepada masyarakat yaitu tentang sewa-menyewa maupun jual beli yang ada di dalam pengelolaan Los Los atau lapak-lapak di dalam seluruh area pasar yang di bawah naungan Pemerintah Kota Kediri.
Soal penindakan nanti mudah-mudahan akan terbuka semua di dalam Pansus, nanti digali apa sih sebenarnya yang membuat Perumda Pasar Joyoboyo ini tidak sehat.
“Sehingga, bisa terbuka semua kalau perlu dilakukan reformasi-reformasi total di internal Perumda Pasar Joyoboyo demi perbaikan dan penambahan PAD,” tutup Supriyo.
Sementara, Djauhari Luthfi Dirut Perumda Pasar Joyoboyo kepada wartawan mengatakan, kami akan melakukan konsolidasi internal. Jadi beberapa temuan LSM Saroja, sebelumnya kami dengan teman-teman Saroja tanggal 23 April lalu sudah melakukan audiensi.
“Tapi kali ini RDP dengan Dewan Ketua dan Anggota Komisi B menjadi masukkan bagi kami dalam menjalankan amanah untuk pengelolaan pasar di Kota Kediri,” ucap Uud sapaan akrab Dirut Perumda Pasar Joyoboyo.
Ditanya selama ini mekanisme pengawasannya seperti apa? Dikatakan Uud bahwa Kita ada ada Satuan Pengendali Internal (SPI) itu merupakan pengawasan benar-benar yang di akomodir berdasarkan struktur organisasi. Jadi sistem di kami ada menyusun dokumen 2024 ini dokumen good corporate government itu adalah tata perusahaan yang baik.
Ketika ada temuan itu nanti masuk ke SPI, nanti SPI merekomendasikan kepada Direksi untuk melakukan tindakan yang harus dilakukan di internal kami.
“Kalau ada karyawan kami yang melakukan sesuatu di luar SOP, maupun di luar ketentuan yang ada, yang pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Terkait tudingan kebocoran ini apa udah ada kajian dari SPI. Lanjut Uud bahwa terkait kebocoran ini memang sudah ada, kami selalu ada ceker. Intinya ada ceker dari manajemen.
Uud mengakui tidak bisa mengawasi 24 jam. Tapi kami berdasarkan karcis atau tiket yang masuk. Dan, upaya antisipasi agar tidak terjadi kebocoran ada digitalisasi itu sudah dalam rencana bisnis tahun 2024-2028.
“Dalam waktu dekat Dewan Komisi B akan pansuskan terkait pengelolaan pendapatan Perumda Pasar Joyoboyo,” ujarnya.
Keberadaan ruko Pasar Grosir yang baru saja diresmikan. Uud mengatakan bahwa pelaksanaan grosir koordinasi dengan Pemerintah Kota selalu mengawasi pelaksanaan yang ada.
Untuk grosir sendiri menggunakan sistim BOT, antara Perumda Pasar Joyoboyo dengan paguyuban. Hasil legal opinion dari Kejaksaan.
“Kami mengelola 10 kios dan fasum, tapi untuk pengelolaan ini, kami harus minta persetujuan kuasa pemilik modal (KPM),” ungkapnya.