Advertorial

Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dan Sampaikan Dua Raperda

NGANJUK, Faktualnews.co – Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., menyampaikan dan membacakan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna, Rabu, 8 Mei 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Ada beberapa agenda dalam rapat tersebut, yakni Penyampaian/Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pasar rakyat dan penyelenggaraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Kemudian Penyampaian/Penjelasan Bupati Nganjuk terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, beliau mengatakan  Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang, Dimana BPR Annjuk Ladang harus menjadi instrumen utama dalam mendukung perekonomian daerah dengan memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha lokal.

“Bank ini harus berperan aktif dalam memberikan layanan perbankan yang inklusif dan memperkuat perekonomian masyarakat kita,” terangnya.

Kemudian terkait RPJPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045, Pj Bupati menyoroti pentingnya penyusunan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“RPJPD harus menjadi landasan kuat dalam mengarahkan pembangunan di Kabupaten Nganjuk menuju masa depan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya.

Dalam rapat yang  dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nganjuk serta unsur-unsur terkait dilakukan juga penyerahan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dari Ketua DPRD kepada Pj Bupati Nganjuk.

Dan penyerahan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.