SITUBONDO, FaktualNews.co-Kembali, petugas satuan lantas (Satlantas) Polres Situbondo, melakukan razia balap liar di Jalan Raya Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Minggu (12/5/2024) dini hari.
Razia yang dipimpin Kanit Gakkum Polres Situbondo, Ipda Rachman Fadil dan Ipda Mardi Hartoyo, berhasil mengamankan 15 sepeda motor protolan atau tidak sesuai spesifikasi tekhnis (Spektek), seperti berknalpot brong, menggunakan ban kecil.
Untuk memberikan efek jera, belasan sepeda motor yang terjaring razia balap liar itu, langsung dibawa dan diamankan ke halaman depan Mapolres Situbondo, sebagai barang bukti aksi balap liar.
Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli, untuk mengantisipasi aksi balap liar di Kota Situbondo.
“Selain aksi balap liar dikeluhkan warga sekitar, karena menggunakan knalpot brong yang memekakan telinga. Namun, aksi balap liar juga mengancam keselamatan pengendara yang lain,”ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, Minggu (12/5/2024).
Menurut dia, untuk memberikan efek jera, selain diberi sanksi tegas berupa tilang, sebanyak 15 unit motor yang terjaring razia langsung diamankan selama dua bulan di halaman depan Mapolres Situbondo.
“Khusus sepeda motor protolan atau tidak sesuai spektek, selain diparkir selama dua bulan di halaman Mapolres Situbondo. Saat akan diambil harus dikembalikan ke standart,”pungkasnya.