LAMONGAN, FaktualNews.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menutup pendaftaran dan dipastikan tidak ada pasangan calon dari perseorangan yang mendaftar Pilkada 2024 nanti.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali bahwa Pilkada Lamongan dipastikan tidak akan ada calon perseorangan. Pasalnya, hingga penutupan 12 Mei 2024 kemarin tidak ada bakal calon perseorangan ataupun timnya yang menyerahkan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau independen.
“Sampai penutupan pukul 23.59 kemarin, tidak ada bakal calon atau tim dari perseorangan yang menyerahkan berkas syarat dukungan minimal dukungan dalam Pilkada Lamongan tahun 2024 nanti,” kata Mahrus, Senin (13/5/2024).
Secara otomatis, lanjut Mahrus, tidak ada perbaikan berkas yang perlu dilakukan. Saat ini tinggal menunggu jadwal pendaftaran bakal calon yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik.
“Bisa dipastikan tidak ada calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada Lamongan nanti,” ujarnya.
Sebelumnya KPU Lamongan telah mensosialisasikan hal tersebut dengan dihadiri perwakilan elemen masyarakat Lamongan. Di antaranya dari organisasi keagamaan, ormas serta kalangan media, terkait metode dan proses penyerahan syarat dukungan dengan metode pengurangan kertas menggunakan Sistem informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
“Jumlah dukungan minimal pemilih untuk bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Lamongan 2024, adalah 67.911 pemilih yang tersebar di minimal 14 kecamatan di Lamongan,” paparnya.
Lebih jauh Mahrus menambahkan, berdasarkan Pasal 41 Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, KPU Lamongan menerima penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Lamongan Tahun 2024.