Advertorial

Jaring Aspirasi Masyarakat, Dinas PUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik l

JOMBANG, FaktualNews.co – Untuk menjaring aspirasi dan masukan masyarakat terkait arah pengembangan tata ruang wilayah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang menggelar Konsultasi Publik 1 (KP-1).

Hal itu akan digunakan sebagai acuan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan lima kecamatan.

Lima wilayah kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Tembelang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Perak, Kecamatan Peterongan, Kecamatan Tembelang, dan Kecamatan Diwek.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, Konsultasi Publik I dilaksanakan Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang sejak awal Mei. Kegiatan dilaksanakan di setiap kecamatan dengan mengundang tiap pemangku wilayah.

Seperti halnya pada 14 Mei lalu yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Wignyo Handoko, kepala dinas PUPR dan jajaran, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

”Jadi, Konsultasi Publik I ini berisi seputar paparan tentang konsep penataan ruang, dan pembahasan isu strategis wilayah, dilanjutkan dengan diskusi pada setiap materi yang disampaikan di setiap kecamatan,” ungkap Bayu.

Langkah ini dilakukan, karena dokumen RDTR sangat diperlukan untuk pengaturan ruang secara detail dan mendukung kesuksesan kegiatan pemanfaatan ruang (KKRP). ”Sehingga mempermudah masuknya investasi dan perkembangan perekonomian daerah,” imbuhnya.

Konsultasi Publik I disambut antusiasme peserta. Mereka terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. ”Serta menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan tentang arah pengembangan tata ruang masing-masing wilayah,” ujar Bayu.

Dijelaskan, konsultasi publik merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Hasil kesepakatan dalam forum itu akan dituangkan dalam berita acara.

“Selanjutnya dokumen itu akan menjadi dasar kami dalam pengajuan persub (persetujuan substansi) untuk penyusunan rancangan peraturan kepala daerah yang mengatur RDTR setiap kecamatan,” tutur dia.

Ini menjadi bukti konkret pihaknya dalam mewujudkan tata ruang partisipatif dan berkelanjutan. ”Terlibatnya masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang diharapkan dapat menciptakan ruang hidup yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Jombang,” pungkas Bayu.