FaktualNews.co

Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman 1.122 Liter Solar Bersubsidi ke Paiton Probolinggo

Peristiwa     Dibaca : 339 kali Penulis:
Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman 1.122 Liter Solar Bersubsidi ke Paiton Probolinggo
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 1.122 liter Bahan Bakar Minyak  (BBM)  jenis solar bersubsidi  ke Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).

Petugas juga mengamankan mobil pikap Daihatsu Grandmax nopol N 9492 NL, yang digunakan  mengangkut 35 jerigen berisi 1,122 liter solar bersubsidi, berikut  sopir dan terduga pemiliknya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyugur, Situbondo.

Dua orang  terduga pemilik ribuan liter solar bersubsidi yang diamankan, yakni sopir pikap bernama Salehudin  (35), dan Muhammad Abdul Aziz (20), keduanya warga Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Diperoleh keterangan, terungkapnya pikap berwarna putih  mengangkut  ribuan liter solar bersubsidi, dan hendak dikirim ke Paiton, Probolinggo itu, berawal dari informasi warga. Sehingga tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang melakukan patroli langsung menghentikan mobil pikap, yang dikemudikan Salehudin.

Bahkan, saat diintrogasi  petugas, M Aziz terduga pemilik mengaku membeli dari seseorang di Kecamatan Besuki, dengan harga per jerigen Rp255 ribu. Rencananya ribuan liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

“Aziz selaku terduga pemilik, mengaku membeli ribuan liter solar bersubsidi kepada salah seorang warga di Kecamatan Besuki,”ujar tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang tidak mau disebutkan namanya.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan pikap bermuatan 1.122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya di jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

“Untuk pengembangan kasusnya, sopir pikap dan terduga pemiliknya masih diminta keterangannya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo,”kata AKP Momon.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin