Empat Fraksi DPRD Situbondo, Kritisi Kinerja Pemkab
SITUBONDO, FaktualNews.co-DPRD Kabupaten Situbondo, menggelar rapat paripurna membahas penetapan Rancangam Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Dalam pandangan fraksi, empat fraksi, yakni PPP, PKB, Golkar dan PDIP, kompak mengkritisi kritisi kinerja Pemkab Situbondo, salah satunya terkait peningkatan PAD, utamanya tentang kenaikan retribusi dan pajak tahun 2023, yang dianggap belum memenuhi target.
Selain itu, sejumlah fraksi juga mengkritisi program OPD Pemkab Situbondo, yang dinilai belum maksimal, seperti program Situbondo cerdas, dan maraknya kekerasan terhadap anak, pembubaran dua perusda yang belum ada kejelasannya, termasuk masalah pendapatan bersihnya setelah dikurangi pajak, operasional dan gaji pegawainya.
Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdur Rahman mengatakan, ketika sejumlah fraksi menyoroti, mengkritik, memberi masukan kepada Pemerintah Daerah, itu hal yang biasa dan menjadi tugas dan kewajiban serta hak sebagai anggota DPRD.
“Karena kita ini berkewajiban untuk memberikan masukan dan mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, tentunya dalam rangka ikhtiar bersama agar kinerja semua OPD dilingkungan Pemkab Situbondo ini lebih baik kedepannya,”katanya.
Menurut dia, pihaknya harus memberikan penghargaan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Sebab hasil dari pemeriksaan BPK tahun 2023 telah memberikan penilaian hasil kinerja terhadap Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan nilai Wajar Tanpa Pengecualian delapan kali berturut turut, tentunya keberhasilan ini harus kita apresiasi bersama.
“Dengan adanya beberapa fraksi di DPRD yang menyoroti kinerja Pemkab Situbondo, ini adalah sebagai bentuk pembahasan kinerja agar kedepannya lebih baik lagi, dan apabila kemudian kritik yang dilakukan itu diartikan pengaruh politik oleh masing masing pihak yang memakai kacamata politis ya juga bisa jadi,”bebernya.
Menurut Abdurrahman, dari sorotan beberapa Fraksi terhadap pendapatan daerah yang dianggap belum memenuhi target pada tahun 2023, kalau kita baca dari arah tentang kritik yang disampaikan oleh beberapa Fraksi di DPRD tadi yang pasti ingin ada perbaikan.
“Tetapi walaupun demikian bukan kinerjanya Pemerintah Daerah ini dikatakan nilainya tidak baik, bukan begitu, tetapi tetap baik kinerjanya Pemerintah Daerah, cuma perlu ditingkatkan lagi,”bebernya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menjelaskan tentang peningkatan PAD khususnya tentang kenaikan retribusi dan pajak tahun anggaran 2023, kalau kenaikan pajak itu tidak bisa dihitung dari realisasi, untuk mengetahui adanya kenaikan pajak dan retrobusi daerah bisa dilihat dan dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.
“Sehingga biar ada pandangan yang benar. Untuk masalah target dan realisai tentu Pemerintah daerah itu berusaha agar targetnya lebih tinggi, ini kita lakukan supaya realisasinya juga tinggi,”ujarnya
Bupati Karna menjelaskan, pada tahun 2022 realisasi pajak daerah itu mencapai Rp. 57 miliar 647 juta dan kalau dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp.59 miliar 963 juta artinya sudah ada kenaikan Rp 2 miliar lebih.
“Pendapatan retribusi daerah, tahun 2022 realisasinya sebesar Rp13 miliar 133 juta, sementara pendapatan di tahun 2023 realisasinya mencapai Rp. 14 miliar 219 juta, artinya ada kenaikan Rp. 1,1 miliar,”pungkasnya.