SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang perempuan muda berinisial ST (26) warga Kecamatan Panji, mengaku menjadi korban begal pantat, saat melintas di jalan menuju Dusun Talang, Desa Panji Kidul, tepatnya jalan di belakang Pabrik Gula (PG) Panji, Situbondo, Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, sebelum menjadi korban begal pantat, korban yang dibonceng kakak perempuannya menggunakan sepeda motor, melaju dari arah barat menuju ke arah timur. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, dengan kondisi ramai dengan lalu-lalang kendaraan bermotor.
Tiba-tiba ada pengendara sepeda motor Suzuki Smash warna biru nopol N 4257 PK mendekat. Bahkan, pemotor yang tidak mengenakan helm itu, langsung meraba-raba pantat korban yang dibonceng kakak perempuannya, sembari mengucapkan kata-kata jorok.
Usai meraba-raba pantat korban, terduga pelaku langsung tancap gas ke arah timur. Selanjutnya, korban langsung mengejar pelaku, sembari mengambil gambar video pelaku yang kabur. Korban kehilangan jejak setelah pelaku kabur ke arah selatan, tepatnya di Puskesmas Pembantu (Pustu) Panji Kidul.
Saat ini, video korban yang mengejar pelaku begal pantat viral di media sosial facebook (Medsos FB). Bahkan, video tersebut mendapat berbagai tanggapan para nitizen. Sebagian besar nitizen meminta korban, untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke Polres Situbondo, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Awalnya saya tidak akan mengejar pelaku, namun karena pelaku terkesan nyinyir, sambil mengucapkan kata-kata yang tak pantas. Sehingga kakak saya mengejarnya, sedangkan saya mengambil gambar video,”ujar ST, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (9/6/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, diakui video berdurasi 44 detik, saat seorang perempuan mengaku menjadi korban begal pantat, mengejar terduga pelaku videonya di medsos FB, dengan TKP jalan di belakang PG Panji, Situbondo.
“Meski video perempuan mengaku jadi korban begal pantat viral, namun hingga kini belum ada laporan kasus pelecehan seksual tersebut,”kata Iptu Akhmad Sutrisno.