SITUBONDO, FaktualNews.co-Menjelang Pilkada Situbondo 2024, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Situbondo, menyerukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Situbondo, untuk tetap menjaga netralitas dalam kontestasi politik tersebut.
Sekretaris LBH GP Ansor Situbondo, Fathor Zainullah mengatakan, karena saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 sudah berjalan, pihaknya meminta kepada ASN Pemkab Situbondo dan ASN instansi vertikal di Situbondo, untuk tetap menjaga netralitas.
“Namun, jika ditemukan adanya ASN yang terlibat dalam politik praktis, atau memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Situbondo, kami akan melakukan langkah -langkah hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Fathor Zainullah, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, sedangkan regulasi agar ASN tetap menjaga netralitas adalah surat edaran (SE) Menpan RB nomor 01 tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dalam hal pelaksanaan netralitas ASN menghadapi Pilkada.
“Meski hingga kini, tahapan Pilkada yang berjalan belum menetapkan pasangan bakal calon, namun kami tetap mengingatkan ASN untuk tidak main-main dalam politik praktis,”imbau pria yang akrab dipanggil Fathor.
Fathor menegaskan, menjelang Pilkada serentak tahun 2024, pihaknya juga mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial (Medsos) tersebut.
“Kami imbau agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like,” imbuhnya.
Lebih jauh Fathor menegaskan, imbauan ini sengaja disampaikan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan pasangan calon (Paslon) dalam kontestasi Pilkada Situbondo. Tujuannya, agar tidak ada tudingan terhadap LBH GP Ansor Situbondo, memihak kepada salah satu Paslon.
“Jadi imbauan agar ASN netral, mengingat saat ini banyak muncul video di medsos, yang mendukung salah satu paslon. Dengan harapan Pilkada Situbondo berjalan demokratis dan berintegritas,”pungkasnya.