Hukum

Bidang Fakmis Dinsos Lamongan Dimintai Keterangan Irjen Kemensos dan Satgassus Polri

LAMONGAN, FaktualNews.co-Sejumlah pegawai Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan dimintai keterangan dan kecocokan data oleh Irjen Kemensos dan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, bahwa tidak ada pengeledahan dan steril ruangan di lantai 2 kantor Dinsos Lamongan terkait diduga ada temuan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tak sesuai di Lamongan pada Minggu kemarin.

“Berapa orang yang ada bidang Fakmis dimintai keterangan pak,” kata Farah Damayanti Zubaidah, Kadinsos Lamongan, Selasa (11/6/2024).

Hal tersebut terkait dugaan penghapusan atau data pencoretan belasan ribu penerima KPM, pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Kalau untuk itu maaf, kami tidak bisa menjelaskan karena yang pegang data dan hasil ada di Irjen. Kami belum menerima hasil dan rekomendasi pak,” jelas Farah Damayanti Zubaidah.

Monev yang dilaksanakan Irjen Kemensos didampingi Satgassus meminta keterangan untuk mencocokkan setelah kegiatan di lapangan dan itu merupakan monev berkaitan dengan tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat soal program bantuan sosial sembako di Lamongan.

“Irjen dan tim Satgassus minta berupa keterangan prosedur mekanisme terkait itu,” pungkas Farah.

Diketahui, Irjen Kemensos dan Tim Satgassus Polri mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Lamongan untuk meminimalisir terjadinya dugaan penyimpangan dan mencegah penipuan oleh oknum.