FaktualNews.co

Pungutan sebesar 25 Persen, ASN Kabupaten Jombang Diperiksa

Peristiwa     Dibaca : 307 kali Penulis:
Pungutan sebesar 25 Persen, ASN Kabupaten Jombang Diperiksa
FaktualNews
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Pungutan liar masih marak terjadi. Di Jombang misalnya, salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) yang kesehariannya bekerja di Dinas Perumahan dan Pemukiman (perkim) diduga meraup ratusan juta dengan melakukan pungutan liar. Hasil menggiurkan tersebut diduga dari pungutan fee proyek sebesar 25 persen dari nilai pagu.

Permintaan fee proyek oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi atau Kasi di Perkim Jombang tersebut rupanya sudah menjadi buah bibir di kalangan kontraktor. “Jadi oknum ASN berinisial O ini, meminta fee sebesar 20 hingga 25 persen dari nilai pagu proyek pengerjaan MCK dari anggaran DAK 2023,” ungkap salah satu sumber kontraktor yang enggan namanya disebut, kamis (13/6/2024).

Dia menambahkan, di tahun sebelumnya dia juga sempat merasakan sendiri ketika salah satu CV nya ditunjuk untuk menjadi pengelola proyek MCK (mandi cuci kakus) tersebut. Namun akhir-akhir ini namanya hanya digunakan tapi pekerjaan tersebut tidak ada. “Yang susah itu aku, katanya sudah dikondisikan dan lain-lain tapi aku sendiri nggak pernah dapat, tahun kemarin iya tapi cuma satu senilai 120 juta an, 2022 gak tahun ini apalagi,” tegas pria yang memulai kariernya menjadi kuli tinta tersebut.

Diungkapkannya, pagu proyek MCK yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2023 sebesar Rp.420 juta per desa. “Pengerjaan MCK yang bersumber dari DAK 2023 tersebar di lima desa,” tuturnya. Sumber ini menjelaskan, setiap desa menerima bantuan proyek MCK yang bersumber dari DAK 2023 kurang lebih 60 titik.

Agar tidak mencolok, proyek bantuan MCK dari anggaran DAK 2023 dikerjakan secara swakelola. Meskipun menurut sumber ini dikerjakan oleh orang tunjukkan dari dinas Perkim Kabupaten Jombang. “Yang saya dengar malah oknum ini sempat diperiksa tipidkor Polres Jombang, namun hasilnya seperti apa kurang paham,” tegas pria ini mengakhiri pembicaraan.

Pihak dinas perkim Jombang sendiri belum bisa dikonfirmasi perihal tersebut, saat faktualnews.co mendatangi kantornya, salah satu pegawai menyebut jika kepala dinas perkim tidak ada di tempat. Sementara O sendiri belum bisa dihubungi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN