Peristiwa

Diduga Cabuli Dua Santrinya, Oknum Guru Ngaji di Situbondo Dipolisikan

SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga mencabuli dua bocah santrinya yang masih dibawah umur. Seorang guru ngaji berinisial SL (27) warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Mapolres Situbondo, Minggu (16/6/2024).

Ironisnya lagi, terlapor SL melakukan tindakan asusila di musala tempatnya mengajar, dan di  kamar mandi. Bahkan, SL juga melakukan di kamar mandi, saat salah satu  korban mandi. Sedangkan dua santri yang menjadi korban pencabulan, yakni PR (12) dan WK (12).

Diperoleh keterangan, terungkapnya SL melakukan pencabulan terhadap kedua bocah santrinya, berawal saat salah satu korban akan  berhenti  mengaji di tempat terlapor, dengan alasan yang tidak jelas kepada orang tuanya.

Sehingga orang tuanya merasa curiga dengan permintaan anaknya. Namun setelah orang tuanya  mendesak alasannya mau berhenti,  korban  akhirnya memberitahukan telah menjadi korban tindak asusila guru ngajinya.

Bahkan, berdasarkan pengakuan PR, salah seorang temannya berinisial WK juga menjadi korban asusila terlapor. Sedangkan terlapor mulai melakukan pencabulan mulai awal tahun 2023 lalu hingga pada  9 Juni 2024.

“Berdasarkan pengakuan anak saya, dia mengaku diancam terlapor, jika menceritakan kepada orang lain. Makanya, perbuatan asusila SL saya  laporkan, dengan harapan terlapor diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,”harap orang tua korban, Minggu (16/6/2024).

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan pencabulan, dengan terlapor salah seorang guru ngaji dan korban dua orang santrinya.

“Untuk mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) akan memanggil terlapor, untuk dilakukan klarifikasi,”kata Iptu Akhmad Sutrisno.