KEDIRI, FaktualNews.co – Partai Demokrat Kabupaten Kediri, sudah mendapatkan titik terang terkait surat tugas dari DPP Partai Demokrat, untuk calon Bupati Kediri.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri M Zaini menyampaikan bahwa Deny telah mendapat surat tugas sejak 14 Juni 2024 lalu dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta.
“Di dalam surat tugas, DPP Partai Demokrat ada tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk dapat rekomendasi,” ujar Zaini, saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).
Tiga hal tadi adalah komunikasi dengan partai pengusung lain, kemudian informasi dalam mencari pasangan calon wakil bupati, dan laporan hasil survei terbaru serta laporan komunikasi politik untuk memenuhi 20 persen kursi dengan partai mana saja.
“Informasi itu yang dibutuhkan DPP untuk menentukan rekomendasi jatuh kepada siapa,” terangnya.
Kata Zaini, rekomendasi akan turun sekitar 1 bulan setelah diterimanya surat tugas. Sehingga diperkirakan pada pertengahan bulan Juli sudah ada keputusan rekomendasi dukungan dari Demokrat.
Zaini berharap dengan kepemimpinan pemerintahan baru hasil pilkada 2024 ini, kedepan akan lebih cepat maju dan bisa cepat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Kediri.
Sementara salah satu calon Bupati Kediri Deny Widyanarko, yang juga mendaftarkan diri lewat partai Demokrat menyatakan, pihaknya akan memaksimalkan kesempatan yang diberikan melalui surat tugas tersebut.
Dia mengaku juga sudah berkomunikasi dengan partai pengusung lain serta tokoh-tokoh yang selama ini dinilai berpengaruh dalam perkembangan Kabupaten Kediri. Salah satunya adalah Ketua Muslimat NU Kabupaten Mudawamah.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan parpol lainnya, dan juga mendaftarkan diri. Selain itu kami juga sudah berkomunikasi dengan tokoh-tokoh agama yang berpengaruh di Kabupaten Kediri.” Ujar Deny
Sejauh ini, Deny Widyanarko telah mendapat rekomendasi dari Partai PKB bersama calon wakil bupati yakni Ketua Muslimat NU Kabupaten Kediri Mudawamah. Selain itu Deni juga mendapatkan rekomendasi dari partai Nasdem.