FaktualNews.co

Jelang Pilkada 2024, Pantarlih Lamongan Sudah Mulai Coklit Data Penduduk 

Politik     Dibaca : 400 kali Penulis:
Jelang Pilkada 2024, Pantarlih Lamongan Sudah Mulai Coklit Data Penduduk 
FaktualNews.co/Faisol
Setelah melakukan pendataan ke pemilih, Pantarlih menempelkan stiker DPT ke rumah warga di Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) salah satu badan adhoc dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejak Senin (24/6) kemarin sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang menyebar ke seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Lamongan.

Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Lamongan, A. Thoriq Hidayatullah mengatakan. Salah satu prinsip dan prasyarat terselenggaranya Pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai Pemilih tanpa diskriminasi. Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih menjadi tahapan yang sangat krusial.

“Oleh sebab itu, keberadaan dan peran Pantarlih menjadi sangat strategis. Sebab, kinerja Pantarlih akan berpengaruh pada akurasi, kemutakhiran dan kualitas Daftar Pemilih,” kata Thoriq, Selasa (25/6/2024).

Daftar Pemilih yang berkualitas dan mutakhir menjadi kunci penting kualitas semua tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Pantarlih yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan mendatangi dari rumah ke rumah, sekaligus dapat memberikan informasi dan mengedukasi secara langsung kepada Pemilih.

“Hari ini, tepat hari pertama masa coklit, dan Pantarlih dapat menumbuhkan semangat, menyukseskan coklit Pilkada 2024,” jelas Thoriq.

Dengan Gebyar Coklit Satu Juta Pemilih melibatkan seluruh stakeholder, lanjut Thoriq diharapkan dapat menjadi pelecut semangat bagi Pantarlih untuk segera menyelesaikan tugas, memastikan hak konstitusional warga dalam Pemilihan.

“Kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan Pantarlih, yang telah berupaya dan bekerja keras mewujudkan Pemilu yang berintegritas,”tuturnya.

Lebih jauh, komisioner KPU divisi Sosdiklih dan Parmas meminta Pantarlih harus berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pribadi, dan aksesibel.

“Meski masa kerja yang cukup singkat hingga 25 Juli 2024 mendatang, kami berharap, Pantarlih dapat memastikan seluruh rumah masyarakat sudah tercoklit sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” ungkap Thoriq.

Untuk seluruh masyarakat Lamongan. Thoriq menambahkan. Pihaknya mengajak untuk  mensukseskan Pemilihan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati nanti dengan berpartisipasi dalam tahapan pencocokan dan penelitian, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin