LAMONGAN, FaktualNews.co-Kodim 0812 Lamongan dengan tegas memerangi praktik judi online. Salah satunya Kamis (27/6/2024) melakukan sidak handphone milik prajurit untuk memastikan anggotanya tidak ada yang terlibat kedalam praktik hitam perjudian online.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan yang turun langsung memerintahkan sidak aplikasi judi online terhadap handphone (Hp) milik Prajurit maupun PNS jajaran.
“Saat darurat dengan maraknya judi online yang mengancam kehidupan manusia. Baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, termasuk TNI dan masa depan generasi muda juga ikut terancam,” kata Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, Kamis (27/6/2024).
Sidak handphone Prajurit dan PNS tersebut dipimpin Pasi Intel kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto. Usai pelaksanaan apel pagi.
“Satu persatu handphone Prajurit dan PNS tak lepas dari sidak antisipasi aplikasi judi online tersebut,” jelas Dandim 0812 Lamongan.
Sidak handphone tersebut dalam rangka pemeliharaan integritas Prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara. Lebih lanjut Dandim Letkol Ketut Wira, menegaskan, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya. Namun sebaliknya, dapat merusak pola pikir diri sendiri, keluarga, ekonomi. Yang paling parah dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan juga berdampak pada hal-hal negatif lainnya.
“Saya tahu, tidak semua Prajurit berminat judi, tapi ada. Namun saat ini sudah tidak ada lagi, dan sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga,” ucapnya.
Pihaknya berharap ke depan tetap akan terus dilakukan pengecekan handphone prajurit dan PNS jajaran Kodim 0812/Lamongan. Baik itu pengecekan secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing Prajurit, maka akan diberikan teguran keras, sesuai himbauan Panglima TNI.
“Sesuai instruksi dari Panglima TNI sudah jelas, apabila ada Prajurit yang kedapatan bermain judi akan diberikan sanksi tegas. Bahkan bisa dipecat dari dinas aktif,” tegasnya.
Pemeriksaan aplikasi judi online di Hp masing-masing Prajurit militer maupun PNS sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online.