FaktualNews.co

Kuras Uang Ratusan Juta Melalui M-Banking, Ibu Muda di Kediri Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 446 kali Penulis:
Kuras Uang Ratusan Juta Melalui M-Banking, Ibu Muda di Kediri Diringkus Polisi
FaktualNews/Moh Muajijin/
foto: Tersangka saat diamankan polisi

KEDIRI, FaktualNews.co – Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan ibu muda berinisial WAM (23) warga Desa Bobang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Sempat melarikan diri di Lampung, Ibu dua anak ini diamankan lantaran mencuri uang mencapai ratusan juta rupiah dengan cara transaksi lewat M-banking ATM.

Akibat kejadian tersebut, korban NJ warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto Kota Kediri mengalami kerugian material mencapai Rp 105 juta.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, peristiwa itu bermula korban sedang beristirahat di sebelah warung bebek goreng di Jalan Dr. Saharjo Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto. Tak lama kemudian, didatangi oleh pelaku yang meminta tolong untuk melakukan transfer uang Rp 40 ribu dengan tujuan keperluan bibinya untuk menutupi kekurangan angsuran karena sudah ditunggu oleh beberapa rentenir.

“Usai mentransfer ke rekening WAM,  tersangka ini meminjam ponsel korban  untuk menghubungi bibinya. Lalu dikembalikan lagi,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (26/6/2024).

Karena merasa curiga, ada saksi yakni yang menyuruh korban untuk mengecek rekeningnya di aplikasi BRIMO. Setelah diperiksa, korban mengetahui ada transaksi senilai Rp 100 ribu dan Rp 105 juta dari rekeningnya ke rekening milik tersangka. Menurut Iptu Fathur, korban yang mengalami kerugian ratusan juta tersebut melaporkan langsung kejadian pencurian ke Polres Kediri Kota.

Selanjutnya, unit pidum subnit IV menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan mengundang pelapor, saksi dan terlapor.

“Setelah dilakukan permintaan keterangan terhadap terlapor dan para saksi, ternyata ada kendala karena terlapor melarikan diri ke Lampung,” bebernya.

Dia menambahkan, pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Kecamatan Semen bahwa WAM telah diamankan dan dibawa ke Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka terbukti dan mengakui perbuatannya.

“Kami juga mengamankan barang bukti  satu unit ponsel, satu bendel rekening koran bank milik korban dan milik tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Sementara itu WAM menyebut, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membayar hutang dan keperluan pribadi atau kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku bahwa dirinya bukan melarikan diri, melainkan bertemu dengan ayahnya yang berada di Lampung untuk meminta bantuan mencari permasalahannya tersebut.

Ibu dua anak itu juga sudah menghubungi penyidik dan memberikan informasi jika sudah pulang akan menemuinya di Polres Kediri Kota.

“Pada saat saya sudah pulang tidak menghubunginya (penyidik). Akhirnya oleh Polsek Semen dibawa ke balai desa dan dibawa ke Polres Kediri Kota,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid