FaktualNews.co

Enam Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Advertorial     Dibaca : 260 kali Penulis:
Enam Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Bupati Karna Suswandi bersama Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Meski sempat alot, enam fraksi DPRD Kabupaten Situbondo akhirnya menerima Laporan Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD  2023, untuk menjadi Perda, Kamis (27/6/2024).

Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, agenda hari ini DPRD Situbondo menggelar rapat paripurna pertama terkait dengan pertanggungjawaban APBD 2023 pembicaraan ke II persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi Raperda definitif.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait pertanggungjawaban APBD 2023 ini, pertama terkait dari sisi pendapatan, terutamanya dari sektor pajak dan retribusi parkir dimana tingkat realisasi di tahun 2023 hanya mencapao 89 persen. Salah satu penyebabnya terkait dengan ketidak pahaman OPD terhadap aturan yang ada.

“Dimana pendapatan retribusi parkir ini ternyata masih menggunakan regulasi yang lama, yakni Perda tahun 2011. Padahal seharusnya OPD tersebut dalam menarik tarif retribusi parkir dipinggir jalan menggunakan Perda tahun 2018, sehingga hasil dari pendapatan retribusi parkir tersebut, selisih pendatannya berkurang  sangat signifikan,”ujarnya.

Edy menjelaskan,  ketika acuannya menggunakan aturan yang lama maka untuk pendapatan retribusi parkir ini selisihnya hampir berkurang separuh, sehingga kemudian berdampak  terhadap tidak terpenuhinya target yang ditentukan oleh dinas terkait.

“Kedua ada beberapa OPD  yang tidak cukup optimal dalam mengelola aset milik daerah. Ada beberapa aset yang ternyata tidak mampu dikelola dengan baik, srhingga tidak mendatangkan potensi keuangan pendapatan yang seharusnya menambah pundi pundi PAD di Pemkab Situbondo,”bebernya.

Lebih jauh Edy mengatakan, pihaknya  juga menyoroti persoalan kerjasama antara pihak ketiga dengan Dinas Pariwisata sebagai pengelola Wisata Pasir putih, dan Dinas Pertanian yang mengelola Banongan dengan pihak ketiga.

“Kami menginginkan agar  ada  transparansi didalam bentuk kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga kita mengetahui betul bagaimana alur proses pengelolaan aser milik daerah tersebut,”bebernya.

Edy menambahkan, jika penyampaian pihak eksekutif ketika rapat rapat bersama badan anggaran dua aset milik daerah itu, sejak dibubarkan dari Perusda itu dikelola dengan pihak ketiga

“DPRD  ingin mengetahui rinciannya seperti apa, bagaimana pengelolaannya, maka kita ingin supaya ada transparansi terhadap bentuk kerjasama dengan pihak ketiga tersebut, seperti lahan lahan yang sudah disewakan yang ada di perkebunan banongan ini seperti apa,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengungkapkan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 telah dilakukan pembahasan bersama pada pembicaraan tingkat pertama.

“Kemudian dilanjutkan pada pembahasan pembicaraan tingkat kedua dan diakhiri dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati,”katanya.

Menurut dia, dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan, sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Saya atas nama Pemkan Situbondo  mengucapkan terima kasih, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Situbondo atas niat baik,”katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid