Anggaran Bansos Bedah Rumah di Nganjuk Rp 6 Miliar, Ada Rumah Reyot Memprihatinkan

NGANJUK, FaktualNews.co-Program penuntasan rumah tidak layak huni ( RTLH) di Kabupaten Nganjuk yang tercover melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( DPRKPP) setiap tahunnya rutin dianggarkan.

Tahun 2024 ini, total anggaran yang digelontorkan untuk sebanyak 291 unit RTLH yang tercatat mendapatkan bantuan rehab dan pembangunan nominalnya cukup fantastis. Yaitu hampir mendekati angka Rp 6 miliar atau persisnya sebesar Rp 5.970.000.000,

Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk dua katagori pengerjaan RTLH. Yaitu pekerjaan rehab akan dianggarkan sebesar Rp 20 juta per rumah dan untuk pekerjaan pembangunan disediakan anggaran sebesar Rp 30 juta untuk masing masing titik.

Dibalik derasnya aliran dana segar yang bersumber dari APBD atau APBN tersebut, ternyata masih ada sejumlah warga miskin di Kabupaten Nganjuk yang belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah.

Potret kemiskinan yang luput dari perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk salah satunya berada di RT 09 RW 03 Dusun Gareman,  Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo.

Di lingkungan tersebut ditemukan sebuah rumah sederhana berdinding anyaman bambu (gedek Jawa-red) yang kondisinya sudah memprihatinkan.

Di setiap sudut dinding rumah, anyaman bambunya sudah banyak yang bolong dimakan rayap. Kerangka atap rumahnya pun sudah terlihat reyot dan sewaktu waktu berpotensi bisa ambrol.

Rumah reyot berlantai tanah tersebut dihuni sepasang suami istri (Suwanto-Sumirah) yang hidup dibawah garis kemiskinan.

” Mata pencaharian keluarga ini hanya mengandalkan disuruh orang. Suwanto tidak memiliki pekerjaan tetap,” terang Imam Robani Kepala Desa Babadan Kamis, (27/06/2024).

Dijelaskan Imam Robani, pihak desa sebenarnya sudah mengusulkan ke dinas , namun sampai saat ini belum ada tanggapan. ”Desa mengirim proposal ke dinas sudah dua kali. Tahun ini proposal saya kirim bulan April, tapi kandas lagi ,” ucapnya juga.

Ditempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman dan Pertanahan DPRKPP Kabupaten Nganjuk, Agus Suharyanto, mengatakan, karena sifatnya mendesak maka disarankan pihak desa untuk mengajukan bantuan ke kantor Badan Amil Zakat ( BAZ) Kabupaten Nganjuk.

”Kalau di BAZ birokrasinya tidak serumit di dinas kami. Karena ini jumlahnya hanya satu rumah lebih baik diusulkan ke kantor BAZ saja,” urai Agus Suharyanto saat dihubungi lewat nomer ponselnya.