BONDOWOSO, FaktualNews.co – Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso, Tohari, meminta kepada PJ Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto agar segera menerbitkan Perbup tentang Pelayanan Publik.
Permintaan tersebut, disampaikan pada saat Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda tentang Pelayanan Publik di Gedung DPRD, Senin (01/07/2024).
Tohari menyampaikan, Raperda Pelayanan Publik dibahas oleh DPRD bersama eksekutif sejak tahun 2023.
“Kemudian, disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini,” ungkap Tohari.
Menurutnya, Perbup tersebut harus segera diterbitkan, agar pembangunan Kantor Pelayan Publik segera dijalankan.
“Tanpa Perbup, pembangunan tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
Menanggapi permintaan ketua Komisi 1 tersebut, Bambang, sapaan PJ Bupati mengatakan, Rencana Perbup tentang Pelayanan Publik langsung akan dibuat hari ini.
“Tim kami langsung membuat Raperbup hari ini. Setelah itu, diajukan kepada Kemendagri. Kalau cepat 15 hari selesai, karena harus lewat aplikasi. Tidak bisa menggunakan lobi-lobi,” pungkas Bambang. (Zainul Muhaimin)