FaktualNews.co

Merokok di Kamar, Seorang Kakek Renta di Jember Tewas Terbakar

Peristiwa     Dibaca : 189 kali Penulis:
Merokok di Kamar, Seorang Kakek Renta di Jember Tewas Terbakar
FaktualNews.co/Hatta
Jasad kakek renta di Jember yang hangus terbakar.

JEMBER, FaktualNews.co – Nasib nahas dialami kakek bernama Jumaari warga Dusun Dukuhsia, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Pasalnya, akibat merokok dalam kamar, kakek umur 86 tahun ini menyebabkan terjadinya kebakaran. Kakek malang itupun tewas terbakar di dalam kamar rumahnya. Karena tidak bisa menyelamatkan diri dari musibah kebakaran.

Kejadian ini, menurut Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Bripka Bambang Febri, terjadi Rabu (3/7/2024) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Jadi saat itu si kakek ini minta rokok kepada anaknya sebelum ditinggal berangkat kerja. Saat si anak pergi berangkat kerja. Kakek ini merokok di dalam kamarnya. Nah dari abu rokok yang masih ada baranya itu diduga mengenai kasur si kakek, akhirnya terjadi kebakaran,” kata Bambang saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Saat terjadinya kebakaran si kakek tidak bisa menyelamatkan diri. Karena saat itu, lanjut Febri, kondisi lemah dan si kakek memiliki penyakit menahun. Sehingga hanya bisa berbaring di kasur dalam kamar tidurnya.

“Akhirnya karena kobaran api yang cepat membesar menyebabkan terjadinya kebakaran. Korban tidak bisa menyelamatkan diri, dan tewas terbakar di dalam musibah kebakaran ini,” ucapnya.

Kakek malang itu diketahui tinggal dengan anaknya bernama Jumari (47) dan menantunya Musrifah (46). Saat kejadian kebakaran kondisi rumah sudah sepi.

“Si anak Jumari sudah berangkat kerja setelah memberikan rokok itu. Sementara itu menantunya atau istrinya Jumari, juga sedang keluar rumah. Saat kejadian kebakaran kondisi rumah sepi,” ujar Bambang.

Dari kejadian kebakaran itu, rumah dan seisinya ludes terbakar. Polisi menghubungi petugas damkar dan penyelamatan Kabupaten Jember.

Dua unit mobil damkar dari Pos Rambipuji dan Mako Pemkab Jember datang ke lokasi kebakaran untuk upaya pemadaman api.

Proses pemadaman api dan pendinginan berlangsung kurang lebih 1,5 jam, dengan petugas

Damkar dan penyelamatan yang bertugas berjumlah 12 orang personel, dibantu sejumlah relawan dan warga sekitar lokasi kebakaran. Sedangkan untuk kerugian ditaksir kurang lebih Rp 70 juta.

“Dari kejadian ini pihak keluarga menerimanya sebagai musibah, dengan dibuatkan surat bermaterai untuk tidak dilakukan proses autopsi terhadap korban. Korban pun selanjutnya dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga,” ujarnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin