SITUBONDO, FaktualNews.co-Menjelang 1 Muharram, petugas gabungan merazia sejumlah hotel dan tempat hiburan di wilayah barat Situbondo. Dengan tujuan, untuk meminimalisir peredaran minuman keras (miras).
Hasilnya, petugas gabungan yang dipimpin lKasat Samapta Polres AKP Sudpendi, berhasil menyita 874 botol miras dari berbagai merk. Saat ini, ratusan botol miras tersebut diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia miras ke sejumlah hotel dan tempat hiburan, mengingat selama ini miras menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas.
“Makanya, menjelang 1 Muharram kami menggelar razia miras. Dengan tujuan, untuk meminimalisir peredaran miras di Situbondo,”ujar AKP Sudpendi, Kamis (4/7/2024).
Menurut dia, karena peredaran miras marak. Bahkan, Situbondo masuk dalam kategori darurat miras, sehingga untuk meminilisir peredaran miras, pihaknya akan meningkatkan patroli ke sejumlah tempat yang ditengarai menjual miras.
“Kami meningkatkan patroli ke sejumlah tempat yang ditengarai menjual miras, sebagai upaya meminimalisir peredaran miras di Situbondo,”pungkasnya.