SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang residivis kasus pencurian motor (Curanmor) bernama Erfan Efendi (35) asal Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, nyaris tewas dihakimi massa, lantaran motor Honda Beat nopol P 3976 ES hasil curiannya kehabisan bensin.
Beruntung Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo ada di lokasi kejadian. Sehingga dengan sigap petugas mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, Erfan Efendi dan motor curiannya langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, nasib sial yang dialami Erfan Efendi itu berawal saat dia mencuri motor milik ojek online bernama M Faqih Alfajri, yakni saat korban mengantarkan pesanan pelangganya di sekitar toko Sumber Berkat di Jalan Raya Arguporo, Situbondo.
Namun, saat hendak pulang korban mendapati motornya tidak ada di tempatnya. Sehingga korban langsung menghubungi petugas Polres Situbondo. Bahkan, tim opsnal wilayah tengah Polres Situbondo langsung turun ke lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas meminta rekaman CCTV kepada pemilik toko Sumber Berkat.
Nah, dengan berbekal rekaman CCTV petugas bersama puluhan warga sekitar langsung melakukan upaya pencarian. Nah, saat petugas dan warga melintas di jalan Ijen, tepatnya di sebelah timur terminal bus, seorang pria yang ciri-cirinya mirip pelaku kabur ke gang, sehingga petugas dan puluhan warga langsung mengejarnya.
Berkat kesigapan petugas yang dibantu puluhan warga, terduga pelaku yang diketahui residivis curanmor berhasil ditangkap. Selain berhasil menangkap residivis curanmor asal Jember, tim opsnal juga mengamankan motor hasil curiannya. Bahkan, dari saku celananya petugas mengamankan barang bukti kunci T.
“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, usai mencuri motor milik korban, dia langsung kabur ke arah barat, namun nahas motor curiannya kehabisan bensin di Jalan Ijen,”kata petugas yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (6/7/2024).
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan, jika tim opsnal Polres Situbondo menangkap pelaku curanmor, yang diketahui merupakan residivis curanmor asal Kabupaten Jember.
“Untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo,”ujar AKP Momon.