SITUBONDO, FaktualNews.co – Promosikan situs judi online melalui akun Istagramnya (IG), seorang selebgram berinisial SL (20) asal Kota Situbondo, diadukan ke Mapolres setempat, dengan pengadu advokat dan konsultan hukum Mahasura Law Office, Selasa (9/7/2024).
Dalam pengaduannya ke Mapolres Situbondo, akun IG milik SL yang mempromosikan situs judi online itu, mempunyai pengikut sebanyak 48 ribu lebih. Bahkan, sebagian besar pengikutnya siswa sekolah di Kabupaten Situbondo.
“Makanya, selebgram berinisial SL saya adukan ke Mapolres Situbondo, mengingat mayoritas pengikut IG-nya siswa sekolah di Kota Situbondo,” ujar Fathor Zainullah, Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, pihaknya sudah sekian hari memantau aktivitas atau unggahan status milik selebgram tersebut. Bahkan, pihaknya juga mempunyai sejumlah bukti dan alamat lengkap selebram berinisial SL tersebut.
“Karena SL mempromosikan situs judi online, kami berharap menyikapi pengaduan ini, untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi yang lain,” katanya.
Lebih jauh Fathor menjelaskan, pengaduan ini dilakukan, dengan tujuan, untuk membantu polisi dalam mengungkap penyebaran judi online di Medsos. Apalagi judi online sudah menjadi target utama Satgas yang beranggontakan jajaran Polri, Jaksa dan aparat daerah.
“Kami apresiasi itu kegiatan Kejari Situbondo, yang sudah memeriksa semua ponsel jaksa, sebagai antisipasi dini sebaran judi online di tubuh kejaksaan, seharusnya polisi dan juga pemerintah daerah juga melakukan hal sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, adanya pengaduan seorang selebgram mempromosikan situs judi online.
“Untuk mendalami pengaduan tersebut, kami akan memanggil selebgram, yang disebut-sebut mempromosikan situs judi online,”kata Iptu Sutrisno.
Menurutnya, untuk kontrol anggota Polres Situbondo, sebetulnya sudah rutin dilakukan. Namun tidak terpublikasi.
“Tiap apel larangan judi online sudah disampaikan, anggota sudah diwanti-wanti agar tidak terlibat judi online tersebut,” pungkasnya.