Peristiwa

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos, Seorang Mahasiswi Jember Lapor Polisi

JEMBER, FaktualNews.co-Seorang mahasiswi salah satu perguruan swasta di Jember berinisial AQ (23), warga Kecamatan Ambulu, Jember, melapor ke Polres Jember, Selasa petang (9/7/2024).

Mahasiswi semester 8 jurusan Administrasi Publik itu gerah dan tak terima karena video dan fotonya disebar di medsos. Bahkan diberi keterangan tulisan dituding sebagai pelakor dan lonte.

Selain itu, mahasiswi itu juga difitnah suka berhubungan badan dengan banyak cowok yang berlatar belakang sebagai abdi negara. Dari tudingan fitnahan itu membuatnya resah, karena sampai terdengar di pihak rektorat kampus tempatnya kuliah.

Saat dikonfirmasi usai membuat laporan polisi, AQ mengatakan terduga pelaku yang menyebarkan informasi dan mencemarkan nama baik dirinya adalah seorang perempuan berinisial N (20) warga Kabupaten Situbondo.

“Saya melaporkan terkait (dugaan) pencemaran nama baik, yang dilakukan pacarnya mantan saya. Kejadiannya sekitar sebulanan ini. Saya diviralkan lewat (medsos) Instagram, Tiktok, dan di (grup) WhatsApp,” kata AQ saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

“Saya (dituduh) memanfaatkan cowok-cowok terutama abdi negara. Saya difitnah ditiduri (mudah diajak berhubungan badan), kemudian saya dibilang menyebarkan aib itu untuk morotin uangnya,” sambungnya.

AQ menduga adanya tudingan yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik itu. Terkait persoalan cemburu si N, karena mantan pacarnya berinisial RB pernah menghubungi dan meminta balikan.

“Jadi sekitar bulan Maret 2024 kemarin, mantan saya yang sekarang berhubungan dengan N itu. Minta balikan sama saya, tapi tidak saya jawab dan tidak ada percakapan apapun. Setahu saya si N itu juga tidak kuliah, baru lulus SMA tahun kemarin dan kabarnya sekarang kerja bareng mantan pacar saya itu,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjutnya, akibat dugaan pencemaran nama baik yang dialami. Dirinya menjadi gerah dan bahkan tersebar informasi tidak benar yang sampai terdengar pihak kampus tempatnya kuliah.

“Dari kejadian ini, nama baik saya dan keluarga jadi tercemar, juga bahkan teman-teman mengecap saya pelakor dan lonte. Menurut saya ini merugikan,” ujarnya dengan raut wajah gelisah dan sedih.

“Dari kejadian ini, bahkan sampai terdengar pihak kampus tempat saya kuliah. Saya malah disuruh membuat video klarifikasi, padahal saya tidak melakukan yang ditudingkan itu. Saya juga sampai dipanggil pihak kampus untuk meluruskan masalah ini, agar tidak ikut terlibat,” imbuhnya.

Dari kejadian dugaan pencemaran nama baik yang dialami, AQ berharap ada tindakan tegas polisi. Karena dirinya sudah merasa malu dan sakit hati dengan tersebar informasi yang menurutnya fitnah.

“Saya berharap dari pihak polisi ada tindakan tegas, video (yang beredar di medsos) juga di takedown, dan membersihkan nama saya. Upaya untuk mediasi tidak saya lakukan, yang ada malah selalu diancam. Bahkan menyebarkan foto-foto saya yang tidak pakai jilbab itu di up (unggah) di medsos, dengan diberi caption (keterangan tulisan) fitnah,” tandasnya.

Terkait hal ini, laporannya pun diterima Polres Jember dengan nomor laporan LPM/670/VII/2024/SPKT/POLRESJEMBER.

Anggota SPKT Polres Jember yang enggan disebut namanya mengatakan, saat ini korban sedang tahap proses pelaporan.

“Selanjutnya akan diteruskan ke unit Reskrim Polres Jember. Karena yang dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik lewat medsos. Lebih lanjut langsung ke pimpinan,” ujarnya singkat.