Politik

Calon Independen Gagal Maju Pilkada Jember, Ketua Timses Nilai Ada Upaya Penjegalan

JEMBER, FaktualNews.co – Pasangan Cabup-Cawabup Muhammad Jaddin Wajads (Gus Jaddin) dan Arismaya Parahita gagal maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Gagalnya Pasangan jalur independen ini karena kurangnya persyaratan sebanyak 167.586 dukungan, sesuai dengan syarat yang diatur dalam Pasal 41 UU Pilkada.

Terkait hal ini, Ketua Timses Gus Jaddin-Arismaya Baiquni Purnomo (Gus Baiqun) menilai upaya calonnya maju dijegal untuk maju lewat jalur perseorangan.

“Pada proses perbaikan vermin (verifikasi administrasi) kedua ini, (kami) hanya diberi waktu tiga hari. Padahal persentase kekurangan dukungan kami tidak lebih dari 3 persen saja, tentunya kami berharap masih diberi kesempatan,” kata Gus Baiqun saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di KPU Jember, Kamis (18/7/2024).

Untuk memenuhi jumlah yang kurang, dalam waktu tiga hari, kata Gus Baiqun, bukan hal mudah.

“Dalam waktu singkat mengumpulkan sisa sekitar 1.824 dukungan untuk memenuhi 167.586 jumlahnya. Secara wajar bagaimana dikejar?” ujarnya.

“Tapi apapun hasilnya, ini sudah upaya kami. Hasilnya harus kami terima,” sambungnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember, Hendra Wahyudi juga membenarkan tentang gagal majunya calon independen dalam Pilkada 2024.

“Yang diserahkan 166.032, masih ada kekurangan 1.824 syarat dukungan. Dengan berat hati kami menggagalkan calon perseorangan karena tidak memenuhi syarat,” kata Hendra.

“Alasannya, mereka kesulitan mengunggah data ke Silon karena sistem lemot. Tapi kalau lemot kan tidak mungkin berhari-hari. Tidak mungkin satu minggu sistem tidak bisa (diakses), wong kami juga update tiap hari,” sambungnya.

Menurut Hendra, tidak ada celah perbaikan sedikitpun meski syarat dukungan yang kurang hanya 1.824 orang.

“Mau tidak mau kita harus mengikuti regulasi yang ada. Dari PKPU untuk batas minimal sudah jelas. Artinya paslon independen ini gugur,” tuturnya.

Perlu diketahui, paslon Gus Jaddin-Arismaya awalnya menyerahkan 135.506 dukungan, melampaui syarat minimal 128.195 dukungan. Namun dari hasil verifikasi faktual yang dilangsungkan sejak pertengahan Juni, KPU Jember menemukan hanya 44.267 dukungan yang memenuhi syarat.

Kemudian KPU Jember memberikan kesempatan sekali lagi kepada Gus Jaddin-Arismaya untuk menyerahkan 167.856 dukungan, atau dua kali lipat dari 83.928 dukungan yang menjadi syarat minimal, pada pada 13-17 Juli 2024.