Peristiwa

Puluhan Emak-emak Situbondo Lapor Polisi Beli Migor Bersyarat KTP

SITUBONDO, FaktualNews.co-Puluhan emak-emak asal Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten  Situbondo, mendatangi Mapolsek setempat. Mereka mengadukan penjual minyak goreng (migor) kemasan seharga Rp5.000, lantaran mereka  khawatir akan bermasalah dengan pinjaman online (Pinjol).

Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan migor dengan harga Rp5.000 tersebut, penjual migor tersebut meminta KTP para pembeli. Bahkan, emak-emak juga difoto wajahnya untuk diverifikasi.

“Karena harganya murah, sehingga puluhan orang memborong migor murah seharga Rp5.000  tersebut,”ujar Ratih (50), salah seorang emak-emak setempat, Kamis (18/7/2024).

Menurut dia, dirinya mulai curiga karena salah satu persyaratan untuk mendapat migor adalah  KTP. Selain itu, penjual juga melakukan verifikasi wajah, melalui aplikasi yang digunakan penjual.

“Saya di foto lalu mata disuruh berkedip, kepala disuruh gerak-gerak agar terbaca oleh aplikasinya. Karena curiga saya dan emak-emak yang lain mengadukan  ke Polsek Arjasa,”katanya.

Kepala Desa (Kades) Arjasa, Situbondo Abusairi mengatakan, dirinya juga keget mendengar warganya yang sudah banyak membeli migor dengan harga murah. Padahal, warga belum mengetahui kwalitas migor tersebut.

“Selain persyaratan tidak masuk akal, dan khawatir takut KTP pembeli disalahgunakan. Namun, saat ditanya tarjet menjual migor dengan harga murah, mereka  mengaku hanya disuruh bos  di Jakarta,” ujar Busairi.

Sementara itu, Kapolsek Arjasa, AKP Kusmiani membenarkan pengaduan puluhan emak-emak, yang mengaku khawatir dan panik dengan penjual migor murah, yang meminta syarat KTP dan memverifikasi wajah pembeli.

“Begitu mendapat pengaduan, kami langsung memanggil penjual migor tersebut. Bahkan, kami langsung mempertemukan keduanya di Mapolsek Arjasa,”kata AKP Kusmiani.

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut, puluhan emak-emak hanya meminta agar foto KTP di ponsel penjual dihapus. Sedangkan tuntutan emak-emak langsung direspon oleh penjual migor tersebut.

“Masalah penjual migor sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan menemukan titik terang agar data KTP di penjual dihapus. Tapi migor yang sudah dibeli dikembalikan lagi ke masyarakat,”pungkasnya.