FaktualNews.co

HUT Abpednas ke 4, SK BPD se-Kabupaten Lamongan Diperpanjang

Event     Dibaca : 171 kali Penulis:
HUT Abpednas ke 4, SK BPD se-Kabupaten Lamongan Diperpanjang
FaktualNews.co/Faisol
Sebanyak 2.874 anggota BPD se-Kabupaten Lamongan, saat Mlaku Bareng Bupati Yuhronur.

LAMONGAN, FaktualNews.co-HUT Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) ke-4 menjadi kado istimewa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lamongan yang menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Sebagai ungkapan syukur diterimanya SK perpanjangan masa jabatan, sebanyak 2.874 Anggota BPD Lamongan jalan sehat Mlaku Bareng Bupati keliling kota dengan mengambil start di Depan Pendopo Lokatantra dan finis di Alun-alun Lamongan Sabtu (20/7/2024).

SK Penambahan masa jabatan yang diserahkan langsung Bupati Lamongan Yuhronur kepada anggota BPD tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, dimana masa jabatan BPD mengikuti jabatan kepala desa yang direvisi pemerintah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Di sisa perpanjangan masa jabatan BPD bekarya lebih baik lagi, pengabdiannya lebih lagi dari yang selama ini dilakukan,” kata Bupati Yuhronur, Sabtu (20/7/2024).

Bertambahnya masa jabatan BPD, Bupati Yuhronur berharap, BPD mampu bersinergi mengharmonisasi serta mendorong pemerintah desa menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya.

“Kita terus berharap desa-desa di Kabupaten Lamongan menjadi desa maju, mandiri, menjadi kontribusi besar menuju kejayaan Lamongan dan Indonesia emas yang akan datang,” ujar Yuhronur.

Yuhronur menambahkan dalam undang-undang (UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa) lebih menekankan peran sentral pembangunan desa sebagai bagian besar pembangunan nasional untuk menuju Indonesia emas yang akan datang.

Sependapat dengan hal tersebut, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lamongan, Joko Nursiyanto berpesan, penambahan masa jabatan BPD dan kepala desa dapat membawa sinergi kemajuan desa.

“Mudah-mudahan dengan diperpanjangnya BPD akan memperkokoh kedudukan BPD dan memajukan desanya masing-masing. Saya minta nanti segera bekerja keras berkoordinasi dengan kepala desa, semoga sinergitas ini membawa Lamongan lebih megilan,” ungkap Joko.

Tidak hanya Mlaku Bareng Bupati, ribuan anggota BPD juga dibekali wawasan terkait gempur rokok ilegal yang ditujukan untuk mengawal dana pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna yang disampaikan Kepala Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono serta Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin